EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Kawin Hamil Karena Zina Menurut Ulama Muhammadiyah dan Ulama Nahdhatul Ulama di Banjarmasin

Rizki, Kiki (2015) Hukum Kawin Hamil Karena Zina Menurut Ulama Muhammadiyah dan Ulama Nahdhatul Ulama di Banjarmasin. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
PERNYATAAN.pdf

Download (313kB) | Preview
[img]
Preview
Text
AWAL.pdf

Download (919kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (349kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (449kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (171kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (512kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (369kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (152kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (8kB) | Preview

ABSTRAK

Kiki Rizki: 2015, Hukum Kawin Hamil Karena Zina Menurut Ulama Muhammadiyah dan Ulama Nahdhatul Ulama di Banjarmasin, Skripsi, Jurusan Perbandingan Madzhab, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Pembimbing:(I) Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA, (II) Ansharullah, S.Ag, M.Fil I Begitu maraknya kawin hamil karena zina terjadi di Indonesia terutama di daerah Banjarmasin. Daerah kota besar dimana pergaulan antar lawan jenis sudah biasa dilihat. Masyarakat sekarang terutama di kota Banjarmasin sudah terbiasa apabila ada anak atau keluarga yang ternyata hamil padahal belum menikah dalam artian telah berzina, mereka hanya menutup rasa malu dari aib tersebut dengan cara mengawinkannya. Padahal di dalam Hukum Islam telah dijelaskan bahwa pelaku pezina baik muhsan maupun ghairu muhsan dikenakan hukuman hudud. Namun mereka tidak menjalankan aturan Hukum Islam tersebut. Jika mereka tahu bagaimana pandangan Ulama di Banjarmasin mengenai hal tersebut mungkin akan mengubah cara pandang mereka terhadap persoalan hamil di luar nikah atau kawin hamil karena zina. Ulama Muhammadiyah dan Ulama Nahdlatul Ulama di Banjarmasin mempunyai pendapat tersendiri mengenai masalah tersebut. Terdapat perbedaan dan persamaan pendapat di antara mereka. Bukan hanya antara Ulama Muhammadiyah dan Ulama Nahdlatul Ulama di Banjarmsin namun antara Ulama Muhmmadiyah di Banjarmasin itu sendiri juga berbeda pendapat dalam menentukan hukumnya dan masalah yang berkaitan dengan hal itu begitu juga dengan Ulama Nahdlatul Ulama. Persamaan dan perbedaan pendapat di antara Ulama dua Organisasi tersebut. Persamaan dan perbedaan itu baik dari segi ketidakbolehan dan kebolehan hukum kawin hamil, dasar hukum atau landasan yang dipakai dalam menentukan hukum itu serta nasab anak tersebut. Akhir dari penelitian ini menyimpulkan bahwa Ulama Muhammadiyah lebih memperhatikan kemurnian nasab yang dikandung wanita hamil dibanding dengan Ulama Nahdlatul Ulama di Banjarmasin yang membolehkan wanita hamil kawin dengan laki-laki yang bukan menghamilinya. Penelitian ini bersifat deskriptif komparatif yaitu mendeskripsikan data yang didapat dari hasil wawancara dengan Ulama Muhammadiyah dan Ulama Nahdlatul Ulama di Banjarmasin lalu di analisis secara komparatif.

Item Type: Skripsi
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 24 Jun 2016 21:19
Last Modified: 24 Jun 2016 21:19
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/4276

Actions (login required)

View Item View Item