Fakhruzzaini, Fakhruzzaini (2009) Urgensi Kaidah Fikih dan Aplikasinya terhadap Masalah-Masalah Sosial. Tesis, Pascasarjana.
Text
AWAL.pdf Download (518kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (139kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (324kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (359kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (544kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (542kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (433kB) |
|
Text
BAB VI.pdf Download (181kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (215kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (58kB) |
ABSTRAK
Berbagai persoalan di masyarakat bermunculan seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman, serta menuntut akan ketetapan hukumnya, yakni hukum Islam. Kadang-kadang dari berbagai kasus atau permasalahan itu ada yang tidak diatur atau dijelaskan di dalam Alquran maupun hadis, sehingga para ulama melakukan ijtihad guna menetapkan hukumnya. Salah satu metode istinbath hukum yang cukup relevan untuk menjawab persoalan-persoalan tersebut –selain ushul al- fiqh- ialah menggunakan qawa’id al-fiqhiyyah atau kaidah fikih, yaitu kumpulan hukum yang serupa dan dikembalikan padanya suatu qiyas. Misalnya, kasus meminta wakaf di jalan raya, penggusuran tanah wakaf untuk kepentingan publik, dan mendirikan bangunan di atas dan di bantaran sungai. Berdasarkan hal di atas, penulis berusaha melakukan penelitian hukum Islam tentang urgensi kaidah fikih serta aplikasinya terhadap tiga kasus tersebut. Untuk memaparkan permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan filosofis atau filsafat hukum Islam untuk memahami maksud-maksud hukum (maqashid al-syari’ah), juga pendekatan sosiologis untuk memahami keberadaan kasus tersebut di masyarakat. Metode penelitian ini termasuk penelitian studi kasus, karena menjawab tiga kasus permasalahan menggunakan analisis kritis terhadapnya. Dari penelitian hukum tersebut, diketahui bahwa kaidah fikih memiliki arti sangat penting bagi peminat hukum Islam karena mempermudah mereka dalam menguasai masalah fikih yang banyak serta dalam melakukan istinbath hukum. Para ulama sepakat tentang kaidah fikih sebagai dalil pelengkap setelah Alquran dan Sunnah, sedangkan sebagai dalil mandiri ia diperselisihkan oleh para ulama. Namun demikian, para ulama sekarang ini sering menggunakan kaidah fikih sebagai dalil mandiri. Adapun hasil dari aplikasi kaidah fikih terhadap praktik meminta wakaf di jalan raya, ternyata tidak boleh dilakukan karena akan menimbulkan dampak negatif atau mafsadah bagi pengguna jalan raya yang melewatinya. Demikian pula penggusuran tanah wakaf untuk kepentingan publik boleh dilakukan dengan terpenuhinya beberapa syarat, di antaranya untuk kemaslahatan umum dan adanya ganti rugi yang layak dari pemerintah. Adapun mendirikan bangunan di atas dan di bantaran sungai juga tidak boleh dilakukan dan harus dilarang, karena akan menimbulkan mudarat yang sangat besar, misalnya berubahnya sungai menjadi daratan, dan timbulnya bencana banjir. Semua kasus tersebut dapat dikembalikan pada satu kaidah inti berbunyi: الْمَفَاسِدِ وَدَرْءُ الْمَصَالِحِ جَلْبُ (meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc B Philosophy. Psychology. Religion > BT Doctrinal Theology |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 25 Jun 2016 22:58 |
Last Modified: | 25 Oct 2018 07:11 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/4877 |
Actions (login required)
View Item |