EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kharaj Menurut Ulama Salaf dan Khalaf

Tuti, Mulyani (2015) Kharaj Menurut Ulama Salaf dan Khalaf. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I - V.pdf

Download (705kB) | Preview

ABSTRAK

Tuti Mulyani,2014. Kharaj Menurut Ulama Salaf dan Khalaf. Skripsi, Jurusan Perbandingan Mazhab (PM). Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Drs. H. Ruslan, M.Ag. (II) Imam Alfiannor, M.HI. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat para ulama tentang kharaj, pengelolaan yang berbeda dari zaman dahulu sampai sekarang seiring perkembangan zaman. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan pengelolaan dan hukum kharaj dalam perbedaan pendapat ulama salaf dan khalaf, yaitu menyangkut bagaimana ketentuan kharaj dan persamaan serta perbedaan kedua Ulama tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang berusaha untuk menghasilkan data berupa literatur bentuk-bentuk bahan tertulis. Oleh karena itu penelitian ini dapat pula digolongkan sebagai penelitian kepustakaan (library research), karena menggunakan sejumlah literatur sebagai bahan hukum dengan tujuan menggambarkan secara mendalam (diskriptifanalisis) mengenai konsep kharaj menurut ulama salaf dan khalaf, yang berusaha untuk membandingkan data yang diperoleh. Kemudian data yang diperoleh tersebut diolah dengan beberapa teknik Editing, Kategorisasi, Interprestasi, dan Studi komparatif. Dari hasil penelusuran diperoleh data adalah sebagai berikut, pada dasarnya bahwa kharaj adalah pungutan atas tanah atau bumi namun kharaj tersebut dikenakan atas tanah kharajiyah atau tanah hasil taklukkan orang-rang muslim atas orang-orang non-muslim. Persamaan dan perbedaan antara ulama Salaf dan Khalaf dalam kharaj, terdapat beberapa persamaan yaitu dari segi pengertian kharaj, kepemilikan tanah kharaj, jenis tanah, penentuan, pengukuran, dan untuk perbedaan tentang kharaj terdapat beberapa perbedaan yaitu dari segi pengertian kharaj, kepemilikan tanah kharaj, jenis tanah, penentuan, pengukuran kharaj.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Depositing User: Mrs. Murtini UIN
Date Deposited: 23 Jul 2015 08:07
Last Modified: 23 Jul 2015 08:07
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/516

Actions (login required)

View Item View Item