EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Jual beli lahan kelapa sawit di kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu

Fujianti, Dessy (2013) Jual beli lahan kelapa sawit di kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
BAB I.pdf

Download (330kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (452kB)

ABSTRAK

Dessy Fujianti 2013. Jual beli lahan kelapa sawit di kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, skripsi. jurusan Hukum Ekonomi Syariah (muamalah). Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, pembimbing : (1). H.Bahran, S.H., M.H., (2). Erissa Nilasari, S.P., M.P. Penelitian ini bertolak dari adanya praktek jual beli lahan kelapa sawit di kecamatan Sungai Loban yang hanya berupa surat anggota koperasi saja tanpa melihat langsung objek yang akan diperjualbelikan. Jual beli tersebut menimbulkan pertentangan menurut hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran tentang jual beli lahan kelapa sawit di kecamatan Sungai Loban, serta mengetahui akad jual beli tersebut ditinjau dari Hukum Islam. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat studi kasus yang dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk menggali permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data penulis gunakan dengan cara observasi dan wawancara dan teknik pengolahan dan analisis data menggunakan editing, katergorisasi dan matrikasi. Dari hasil penelitian di lapangan penulis dapat mengetahui bahwa jual beli yang objeknya tidak terlihat adalah tidak sah menurut hukum Islam karena rukun dan syarat dalam jual beli lahan tersebut tidak terpenuhi, akan tetapi dari pendapat Abu Hanifah membolehkan karena sifat-sifat objek tersebut disebutkan dan pembeli dibolehkan melakukan khiyar ( pilihan) setelah melihat sehingga tidak terjadi unsur penipuan dan kekecewaan. Sedangkan pendapat Imam Syafi’I beliau mengharamkan jual beli seperti ini karena objek yang diperjualbelikan gaib ( tidak jelas) dan tidak diketahui letak lahan tersebut. Dari pendapat Imam Syafi’I ini penulis sependapat, bahwa jual beli lahan yang letaknya tidak diketahui ini hukumnya haram. Akad yang termasuk dalam jual beli yang tidak memenuhi rukun dan syaratnya ini adalah akad tidak sahih.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > KZ Law of Nations
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 25 Jul 2016 01:25
Last Modified: 25 Jul 2016 01:25
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5350

Actions (login required)

View Item View Item