Muhammad, Subhan (2015) Profesi Jasa pijat profesional di kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf.pdf Download (478kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf.pdf Download (784kB) | Preview |
ABSTRAK
Muhammad Subhan .2015. Profesi Jasa pijat profesional di kota Banjarmasin, Skiripsi Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dra.Hj. MashunahHanafi, M.A, Pembimbing (II) RahmatSholihin, M. Ag. Penelitian ini dilatar belakangi tentang pijatdimana praktek pijat yang pasiennya berlawanan jenis memerlukan kejelasan karena dalam memijat tentu mengharuskan memegang tubuh yang bukan muhrim nya kemudian melihat dari penghasilan individu yang berprofesi sebagai pijat profesional di kota Banjarmasin tidak dapat di pastikan dalam seharinya begitupun kejelasan tentang upah-mengupah dalam praktek pijat maka dari keingintahuan terhadap yang melatarbelakangi tersebut timbul untuk diteliti. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana gambaran profesi jasa pijat profesional di kota Banjarmasin dan bagaimana pandangan Ekonomi Islam terhadap jasa pijat profesional di Kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Untuk mendapatkan data yang diperlukan, maka penulis langsung kerumahpara masyarakat yang berprofesi sebagai pijat di kota Banjarmasin tersebut untuk melakukan observasi dan wawancara langsung kepada para masyarakat yang berprofesi sebagai pijat profesioanal tersebut. Adapun jumlah responden adalah 12 orang berprofesi sebagai pijat profesional di Kota Banjarmasin. Melalui penelitian ini penulis mendapatkan temuan-temuan: Pertama: Penghasilan para masyarakat yang berprofesi sebagai pijat tidak dapat dipastikan, kemudian keahlian para pijat pada umumnya didasarkan oleh keturunan seperti responden 1,2,3,4,5,6,7,9,10 dan 12 hanya sebagian yang memperoleh keahlian pijatnya dari pembelajaran seperti responden 8 dan 11., kemudian dari hasil penelitian didapatkan bahwa jasa pijat profesional di Kota Banjamasin ada yang menggunakan tidak menggunakan tarif harga ( secara suka rela ) dan ada yang menggunakan tarif harga. Kedua: pada umumnya masyarakat yang berprofesi sebagai pijat profesional di Kota Banjarmasin mengetahui bahwa ketidakbolehan seorang muslim dalam memegang tubuh yang bukanmuhrimnya, dari hasil penelitian pada umumnya menyentuh bagian tubuh yang di anggap sakit. Dalam Ekonomi Islam profesi pijat salah satu mata pencaharian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, tinjauan terhadap hukum Islam bahwa pijat adalah pekerjaan yang halal, kedaruratan membolehkan yang dilarang (bersentuhan dengan bukan muhrim).
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Mrs. Murtini UIN |
Date Deposited: | 24 Jul 2015 06:35 |
Last Modified: | 24 Jul 2015 06:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/538 |
Actions (login required)
View Item |