Ma’wa, Jannatul (2016) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap hak ekonomi dalam pembayaran royalti hak cipta. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (173kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (573kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (136kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (455kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (471kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (565kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (475kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (160kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (236kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (139kB) |
ABSTRAK
Jannatul Ma’wa, S.EI; Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Hak Ekonomi Dalam Pembayaran Royalti Hak Cipta , di bawah bimbingan 1: Dr. H. Jalaluddin M.Hum dan II: Dr Abdul Halim Barkatullah, S.H, M.H, pada Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, 2016 Penelitian ini berlatar belakang dari permasalahan tentang adanya perbedaan pendapat tentang kepemilikan hak terhadap karya cipta seseorang yang mana dalam hukum Islam proses kepemilikan hak pada dasarnya melekat dengan sendirinya tanpa ada proses. Sedangkan pada hukum positif memandang HKI, hak milik baru akan melekat pada pemiliknya apabila ada sebuah proses yang dalam hal ini proses pendaftaran kepada lembaga yang berwenang. Setelah itu baru hak milik mendapat sebuah pengakuan dan perlindungan. Teknik penelitian yang digunakan adalah proses analisis data dengan menggunakan teknik analisis kajian pustaka, yaitu melakukan pembahasan terhadap data yang telah di dapat dengan menganalisisnya sesuai dengan teori yang telah ada, yaitu dari segi konsep hak cipta dalam hukum Islam, dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap hak ekonomi dalam pembayaran royalti hak cipta. Dari hasil analisis yang didapat dari penelitian pustaka bahwa didapatkan temuan-temuan: Pertama: Hak cipta dalam Islam ialah sesuatu yang tidak boleh disembunyikan dan hak cipta dalam Islam juga dilindungi oleh hukum karena ciptaan yang diciptakan seseorang adalah hasil dari jerih payah berupa waktu, tenaga dan pikiran yang tidak sedikit. Kepemilikan suatu hak cipta dalam Islam adalah kepemilikan umum yaitu kepemilikan secara kolektif atau hak milik sosial. Artinya, kepemilikan itu tidak dikuasai oleh peorangan, namun dikuasai oleh orang banyak atau masyarakat secara bersama-sama. Kedua: Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap hak ekonomi dalam pembayaran royalti hak cipta dibolehkan dalam Islam dikarenakan, pembayaran royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap karya baru yang telah diciptakan oleh pencipta , walaupun itu adalah pemberian dari Allah Swt. Tetapi usaha dan tenaga yang dikeluarkannya itu yang patut untuk dihargai dengan hak ekonomi. Agar dapat menumbuhkan semangat dalam berkarya dan memotivasi pencipta untuk menciptakan sesuatu yang baru yang berkualitas tinggi dan dapat dimanfaatkan oleh orang banyak. Hak ekonomi dalam pandangan Islam ialah hak yang digunakan oleh orang banyak tetapi tidak menutupi adanya hak individu untuk memanfaatkan barang dan jasa. Agar manusia memiliki hak atas harta tetapi menggunakannya sesuai dengan keperluan. Yang mana tidak menyembunyikan ilmu dan tidak menumpuk harta untuk perseorangan dan memberikan ilmu secara umum untuk kemaslahatan orang banyak.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | jannah ma'wa Nafsiah |
Date Deposited: | 08 Aug 2016 07:59 |
Last Modified: | 08 Aug 2016 07:59 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6005 |
Actions (login required)
View Item |