Humaidi, Humaidi (2015) Pernikahan Wanita Hamil Akibat Zina (Studi Perbandingan Antara Mazhab H}anafi dan Sya>fi’i). Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (386kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (427kB) | Preview |
ABSTRAK
Humaidi2015. Pernikahan Wanita Hamil Akibat Zina (Studi Perbandingan Antara Mazhab H}anafi dan Sya>fi’i). Skripsi, Jurusan Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing (I)Dr. Hj. Gt. Muzainah, SH, MH. (II) Hj. Inawati Mohammad Jainie Jarajap, Lc, MA. Penelitianinidilatarbelakangiperbedaanpendapatantara MazhabH}anafi dan Sya>fi’i. Pendapatpertama,bahwa perempuan hamil akibat zina boleh dinikahi oleh orang yang bukan menghamilinya. Tetapi tidak boleh menggaulinya, dan yang kedua, berpendapat bahwa perempuan yang hamil akibat zina boleh dinikahi dan juga boleh untuk digauli. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat dan alasan mendasar yang digunakan oleh imam Mazhab terhadap kasus pernikahan perempuan hamil akibat zina. Penelititan yang digunakandalampolemikini merupakan penelitian hukumnormatifyaitu berupa penelitian literatur (library research) yang bersifat deskriptifyaitu dengan mempelajari dan menelaah bahan-bahan dari berbagai perpustakaan yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti, serta teknik pengolahan bahan hukum yang digunakan adalah berupa card system, yaitu menggunakan berbagai literatur yang diambil kemudian dipilih dan disusun dalam bentuk kartu-kartu, selanjutnya bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif komparatif yaitu dengan melakukan penelaahan secara mendalam terhadap kasus pernikahan perempuan hamil akibat zina menurut Mazhab H}anafi dan Sya>fi’i sehingga bahan hukum yang diperoleh dengan jalan membandingkannya dapat ditarik kesimpulan. Berdasarkan penelitian penulis ditemukan, bahwa pernikahan wanita hamil akibat zina menurut Mazhab H}anafi dan Sya>fi’i terdapat perbedaan. Mazhab H}anafi berpendapat bahwa akad yang dilakukan oleh perempuan yang hamil akibat zina adalah sah, karena perempuan yang hamil akibat zina tidak memiliki masa ‘iddah. Meski tidak memiliki masa ‘iddah tetap saja perempuan tersebut tidak boleh digauli. Adapun Mazhab Sya>fi’i berpendapat bahwa perempuan yang hamil akibat zina akad nikahnya sah, dan hukum menggaulinya pun juga sah, karena perempuan yang hamil akibat zina tidak memiliki masa ‘iddah serta perempuan tersebut tidak termasuk perempuan-perempuan yang haram dinikahi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Depositing User: | Users 5 not found. |
Date Deposited: | 28 Jul 2015 02:35 |
Last Modified: | 28 Jul 2015 02:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/612 |
Actions (login required)
View Item |