Hairul, Hudaya (2013) Hak Nafkah Isteri (Perspektif Hadis dan Kompilasi Hukum Islam). Jurnal Mu'adalah, 1 (1). pp. 25-35. ISSN 2354-6271
Text
Hak Nafkah Isteri (Perspektif Hadis dan Kompilasi Hukum Islam).pdf Download (359kB) |
ABSTRAK
Hadis, sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Alquran, memuat berbagai ketentuan hukum termasuk dalam masalah hak nafkah isteri. Sementara itu, dalam konteks hukum di Indonesia, KHI menjadi dasar hukum dalam menyelesaikan perkara di lingkungan Peradilan Agama. KHI disusun dengan mempertimbangkan pemikiran para ulama terutama bermazhab al-Sya>fi’i>. Sedang ulama mazhab sendiri dalam menetapkan hukum tidak terlepas dari Alquran dan hadis. Lantas, adakah perbedaan antara produk hukum dalam KHI dengan sumber hukum Islam terutama hadis dalam masalah nafkah? Sejauh ini, perbedaan tersebut terletak pada gugurnya hak nafkah isteri apabila ia berlaku nusyuz. Pandangan tersebut lebih didasarkan pada pendapat ulama mazhab karena tidak ditemukan dasarnya secara tegas dan jelas dalam sejumlah kitab hadis.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam |
Depositing User: | Hairul Hudaya |
Date Deposited: | 18 Aug 2016 07:11 |
Last Modified: | 18 Aug 2016 07:11 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6191 |
Actions (login required)
View Item |