EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kehujjahan Ijma sebgai Dasar Hukum Fiqih Islam

Hayat, Abdul (2011) Kehujjahan Ijma sebgai Dasar Hukum Fiqih Islam. Darussalam, 12 (1). Januari-Juni 2011. ISSN 1858-0750

[img] Text
Kehujjahan Ijma Sebagai Dasar hukum Fiqh Islam.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Ijma sebagai dasar dalam penerapan hukum fiqh bukan berdiri sendiri tetapi tetap berpedoman dan merujuk kepada petunjuk-petunjuk Al-Qur’an dan Hadits Nabi Saw. Sebab ijma hanya merupakan suatu kesepakatan para mujtahid terhadap suatu permasalahan baru dalam rangka menetapkan hukumnya. Ketika terjadi suatu peristiwa yang memerlukan pemecahan hukum setelah Rasulullah saw wafat, dan pemecahan masalah tersebut tidak ditemukan secara jelas dan tegas di dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasul, maka para mujtahid berusaha mencari pemecahan hukumnya, baik dengan cara bersama-sama dimusyawarahkan, ataupun dengan cara sendiri-sendiri, namun apabila hasil pemecahan tersebut dapat disepakati bersama baik langsung ataupun tidak langsung, maka persitiwa penetapan hukum tersebut dikatakan terjadi ijma’. Sekalipun jumhur ulama ushul menetapkan hokum fiqh, tetapi masih terdapat para ulama yang tidak menyetujuinya.

Item Type: Article
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: MR. Rino Noviyanto
Date Deposited: 18 Aug 2016 07:08
Last Modified: 18 Aug 2016 07:08
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6225

Actions (login required)

View Item View Item