Pasrah, Pasrah (2017) Denda Akibat Putusnya Pertunangan didalam Masyarakat Dayak Pantai (Studi Kasus Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kuala Kapuas). Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (120kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (909kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (168kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (402kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (94kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (383kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (153kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (211kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Pasrah. 2016. Denda akibat putusnya pertunangan di dalam masyarakat dayak pantai (studi kasus desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kuala Kapuas) Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dr. Hj. Gusti Muzainah SH,MH dan pembimbing (II) Diana Rahmi S,Ag,MH Kata Kunci : Denda Akibat Putusnya Pertunangan, dayak pantai Penelitian ini dilatar belakangi tentang adanya denda akibat putusnya pertunangan yang terjadi di masyarakat dayak pantai. Denda di maksud adalah sanksi atau hukuman yang harus diterapkan bagi orang yang melanggar sebuah hukum atau perjanjian. Adanya denda berarti adanya sebab yang membuat denda itu diberlakukan, seperti halnya bila sesorang melanggar sebuah perjanjian. Penelitian ini menggambarkan tentang bagaimana gambaran kasus denda yang terjadi di masyarakat dayak pantai dan tinjauan hukum Islam terhadap denda bagi seorang laki-laki yang memutuskan pertunangan serta menjelaskan tentang bagaimana gambaran kasus denda yang terjadi di masyarakat dayak pantai. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian yang berkaitan dengan data-data primer yang ada di lapangan terkait dengan denda akibat putusnya pertunangan di dalam masyarakat dayak pantai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Dayak pantai memiliki adat kebiasaan tentang denda kepada laki-laki yang membatalkan pertunangan. Apabila laki-laki itu membatalkan pertunangan tersebut maka laki-laki itu akan dikenakan denda sesuai keinginan pihak perempuan. Dendanya bisa berupa tanah, kebun dan uang. Dalam hal denda, seorang harus menepatinya. Denda yang berlaku dalam hal ini berkaitan dengan hal perjanjian yang termuat di dalamnya. Perjanjian sendiri erat sekali kaitannya dengan denda, yang mana apabila seseorang melakukan perjanjian, maka akan ada denda yang muncul apabila perjanjian itu dilanggar. Perjanjian yang dimaksud yaitu ketika memutuskan pertunangan akan dikenakan denda. Hal yang melatar belakangi denda akibat putusnya pertunangan di karnakan pihak perempuan merasa malu dan merasa dirugikan oleh pihak laki-laki yang membatalkan pertunangan. Mereka juga merasa dirugikan dengan hal tersebut. Dan dalam islam hal ini melanggar aturan perjanjian, yang mana dalam hal perjanjian tersebut tidak disebutkan berapa denda yang akan di terima oleh pihak laki-laki bila memutuskan pertunangan. Dan dendanya pun di tentukan sekehendak pihak perempuan. Sehingga mengakibatkan pihak laki-laki merasa dirugikan dan di zalimi dengan denda tersebut.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > LB Theory and practice of education |
Depositing User: | pasrah pasrah syah |
Date Deposited: | 20 Jan 2017 08:17 |
Last Modified: | 23 Jan 2017 10:46 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7133 |
Actions (login required)
View Item |