Gasela, Yesi (2017) Mekanisme Pembiayaan Murabahah Mikro 25 iB Pada PT. BRISyariah KCP Pasar Baru Banjarmasin. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (111kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (871kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (122kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (408kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (622kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (210kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (381kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (131kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (166kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (85kB) |
ABSTRAK
Yesi Gasela, 2016. Yesi Gasela, 2016. Mekanisme Pembiayaan Murabahah Mikro 25 iB Pada PT. BRISyariah KCP Pasar Baru Banjarmasin. Fakultas Syariah dan Ekonomi Pembimbing: (I) Dra. Naimah, M.H (II) H. Fuad Luthfi, S.Ag., M.H. Kata Kunci: Pembiayaan, murābahāhbil wakālah, Manajemen Risiko BANK Islam. Penelitian ini beranjak dari kurangnya ketransparanan mekanisme dalam pembiayaan oleh pihak Bank BRISyariah KCP Pasar Baru Banjarmasin terhadap data yang dilengkapi oleh calon nasabah yang akan mengajukan pembiayaan mikro 25 iB yaitu produk pembiayaan tanpa agunan. Dimana nasabah tidak mengetahui proses yang dilakukan pihak bank terhadap data yang telah dilengkapi calon nasabah hingga dana dicairkan. Adanya pembiayaan tanpa agunan ini membuat pihak Bank BRISyariah KCP Pasar Baru Banjarmasin berhati-hati dalam memberikan pembiayaan kepada calon nasabah, agar risiko dapat diminimalisir. Penelitian ini bertujuan untuk mengertahui mekanisme pengajuan pembiayaan mikro 25 iB pada Bank BRISyariah KCP Pasar Baru Banjarmasin dan cara meminimalisir risiko pembiayaan tanpa agunan ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (feild research) yang bersifat deskriptif, berlokasi di BankBRISyariah KCP Pasar Baru Banjarmasin, Jl. Pasar Baru, Komp. Pasar Baru Permai Blok E/6, Banjarmasin. Kalimantan Selatan, subjek dari penelitian ini adalah Unit Head Mikro dan Acount Officer Mikro Bank BRISyariah KCP Pasar Baru Cabang Banjarmasin, sedangkan objek dari penelitian ini adalah mekanisme pengajuan pembiayaan mikro 25 iB dan cara untuk meminimalisir risiko pembiayaan mikro 25 iB, teknik pengumpulan data yang digunkan wawancara dan Dokumentasi. Teknik pengolahan data yang ada secara editing dan klasifikasi, data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif, dengan tahapan data yang dibuat kemudian dilakukan penelaahan konsep hasil penelitian dan pembahasan terhadap data yang diuraikan dengan berpedoman pada teori akad murabahah, wakalah, dan manajemen risiko sehingga diperoleh kesimpulan. Dari hasil penelitian ini, maka memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembiayaan mikro 25 iB dengan menggunakan akad murābahāhbil wakālah bahwa akad yang digunakan benar tetapi dalam aplikasinya bertentangan dengan teori dan bertentangan dengan Fatwa DSN NO: 04/DSN/-MUI/IV/2000 poin kesembilan dan poin kedua dan ketiga dalam ketentuan murabahah kepada Nasabah dan fatwa DSN NO: 10/DSN-MUI/IV/2000 tentang wakalah. Dengan menggunakan prinsip 5 C dan tranfer risiko dengan mengasuransikan pembiayaan mikro 25 iB maka pihak Bank BRI Syariah KCP Pasar Baru Banjarmasin dapat meminimalisir risiko dan sampai saat ini dalam pembiayaan tidak pernah terjadi pembiayaan macet.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | A General Works > AC Collections. Series. Collected works |
Depositing User: | yesi gasela zahra |
Date Deposited: | 28 Aug 2017 07:03 |
Last Modified: | 28 Aug 2017 07:03 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7162 |
Actions (login required)
View Item |