Hikmawati, Nurul (2015) Prosedur Penerimaan Nasabah Penyimpan Pada Bank Kalsel Syariah Banjarmasin. Skripsi, Syari'ah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (73kB) | Preview |
ABSTRAK
Nurul Hikmawati. 2014. Prosedur Penerimaan Nasabah Penyimpan Pada Bank Kalsel Syariah Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (1) Dr. H. A. Sukris Sarmadi, S.Ag., MH., (2) Dr. Mahmud Yusuf, S.HI., M.SI. Penelitian ini dilatarbelakangi dari pemikiran bahwa dalam menerima nasabah penyimpan, bank syariah memiliki konsep dasar berupa prosedur dalam melakukan penerimaan nasabah penyimpan, agar bank syariah dapat terhindar dari transaksi yang mencurigakan dikemudian hari. Penelitian ini didasari oleh dua permasalahan: (1) Bagaimana prosedur penerimaan nasabah penyimpan pada Bank Kalsel Syariah Banjarmasin? (2) Bagaimana analisis dampak hukum ekonomi terhadap prosedur penerimaan nasabah penyimpan pada Bank Kalsel Syariah Banjarmasin?. Subjek penelitian ini adalah karyawan yang berhubungan langsung dengan kegiatan penerimaan nasabah penyimpan. Sedangkan objek penelitiannya adalah mengenai prosedur penerimaan nasabah penyimpan pada Bank Kalsel Syariah Banjarmasin. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Instrumen pengumpulan datanya adalah wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya adalah dengan teknik analisis deskriptif kualitatif dengan mengacu pada landasan teori yang ada. Melalui teknik analisa deskriptif kualitatif, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan: Pertama: Prosedur penerimaan nasabah penyimpan pada Bank Kalsel Syariah Banjarmasin, yaitu pertama-tama pada saat nasabah datang, langsung mengambil nomor antrian terlebih dahulu, nasabah diminta menunggu sebelum dipanggil oleh customer service (CS), setelah dipanggil maka nasabah datang ke counter CS, pihak CS menanyakan keperluan dari nasabah, jika ingin membuka rekening maka ditanya keperluannya untuk apa, pihak CS akan menjelaskan esensi dari produk yang diinginkan nasabah, setelah nasabah yakin ingin melakukan pembukaan rekening, maka nasabah diminta untuk melengkapi persyaratan yang ditentukan, setelah persyaratan lengkap nasabah diminta untuk mengisi formulir permohonan pembukaan rekening, selesai mengisi formulir dan menyerahkan biaya setoran awal, maka untuk selanjutnya akan diproses dengan sistem oleh CS, dan nasabah pun dapat langsung melakukan transaksi pada Bank Kalsel Syariah Banjarmasin. Kedua: Hukum ekonomi yang berhubungan dengan prosedur penerimaan nasabah di bank adalah Peraturan Bank Indonesia No. 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dan Peraturan Bank Indonesia No. 5/21/PBI/2003 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia No. 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Dengan adanya hukum ini memberikan dampak positif bagi pihak perbankan, terutama bank syariah. Hukum PBI tersebut dapat menjadi acuan dan batasan dalam menerima nasabah penyimpan dana. Sehingga bank syariah dapat terhindar dari tindak pidana pencucian uang.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Users 58 not found. |
Date Deposited: | 04 Aug 2015 01:25 |
Last Modified: | 04 Aug 2015 01:25 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/976 |
Actions (login required)
View Item |