Kipliansyah, Muhammad (2014) Tidak memilih (Non-Voters) Wakil Rakyat Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
Bab I - V.pdf Download (440kB) | Preview |
ABSTRAK
Muhammad Kipliansyah. 2014. Tidak memilih (Non-Voters) Wakil Rakyat Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Pembimbing (I): Hj. Endang Pristiwati, S.H., M.H, Pembimbing (II): Hj. Hayatun Na’imah, M.Hum. Kata Kunci: Tidak memilih (Non-Voters) Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin pesatnya perkembangan orang-orang tidak memilih (non-voters) pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pemilih yang tidak menggunakan hak pilih (non-voters), dan alasan-alasan yang dianggap mendasar sehingga mereka tidak ikut menggunakan hak pilihnya Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, serta bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap Hak Tidak Memilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya keberadaan orang-orang tidak memilih (non-voters) pada Pemilu Legislatif tahun 2014 di Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin dengan alasanalasan yang bervariasi, dari 10 informan ada 5 informan yang Tidak Memilih (non-voters) karena bekerja/mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, 3 informan yang tidak memilih (non-voters) karena tidak percaya terhadap calon anggota legislatif, di karenakan mereka tidak percaya para calon dapat merealisasikan janji-janji masa kampanye untuk pembangunan dan kesejahteraan Kelurahan, sedangkan 2 informan yang lain tidak memilih (non-voters) karena meninggalkan tempat disebabkan ada keperluan ditempat lain. Menurut tinjauan Hukum Islam, memilih pemimpin atau Wakil Rakyat dalam Islam adalah kewajiban tetapi menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat, seperti beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, tetapi kalau tidak ada didapatkan calon pemimpin atau anggota legislatif seperti diatas, maka hukum memilihnya adalah tidak wajib.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Depositing User: | Mr. Moch. Isra Hajiri |
Date Deposited: | 03 Aug 2015 07:16 |
Last Modified: | 03 Aug 2015 07:16 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/986 |
Actions (login required)
View Item |