Abdurrahman, Abdurrahman (2018) Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Perbankan Syariah Oleh Pengadilan Agama (Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012). Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (118kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (376kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (161kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (617kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (539kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (451kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (505kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (152kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (217kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (119kB) |
|
Text
LAMPIRAN II.pdf Download (145kB) |
ABSTRAK
Abdurrahman: Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Perbankan Syariah Oleh Pengadilan Agama (Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012), di bawah bimbingan I: Prof. Dr. H. Ahmadi Hasan, M.H, dan II: Dr. M. Syaugi Mubarak Seff, M.A., pada Pasca Sarjana UIN Antasari Banjarmasin, (2018). Kata Kunci : Kewenangan, Eksekusi, Hak Tanggungan, Bank Syari’ah. Penelitian eksekusi jaminan hak tanggungan perbankan syariah oleh Pengadilan Agama (analisis yuridis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012).Yang akan dibahas masalah Bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, dan bagaimana konsekuensi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 terhadap kewenangan eksekusi secara litigasi jaminan hak tanggungan perbankan syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji bahan pustaka yang berkaitan dengan jaminan hak tanggungan perbankan syariah dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012. Sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan dan menjelaskan serta menganalisis hal-hal yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Adapun bahan hukum yang menjadi kajian dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 dan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan ditambah dengan bahan hukum sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan Pertama, jaminan hak tanggungan perbankan syariah merupakan produk tambahan (asseoir) dari akad pokok sehingga ada keterkaitan yang sangat erat antara Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Kedua, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, pilihan hukum dalam Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah telah dibatalkan dan konsekuensinya eksekusi terhadap jaminan hak tanggungan bukan hanya menjadi kewenangan Pengadilan Negeri tapi juga menjadi kewenangannya Pengadilan Agama, sehingga frasa Ketua Pengadilan Negeri dalam undang-undang hak tanggungan harus pula dibaca dan dimaknai sebagai Ketua Pengadilan Agama sepanjang terkait dengan perbankan syariah atau yang termasuk kewenangan Pengadilan Agama.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 02 Apr 2018 06:23 |
Last Modified: | 02 Apr 2018 06:49 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/9888 |
Actions (login required)
View Item |