Kiftiah, Mariatul (2019) Upaya Bawaslu Kota Banjarmasin dalam Mencegah Terjadinya Ujaran Kebencian Pada Pelaksanaan Pemilu. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (345kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (359kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (536kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (125kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (158kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (92kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (124kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (18MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya ujaran kebencian baik itu bukan saat pemilu ataupun dalam pelaksanaan pemilu . Oleh karena itu penulis tertarik meneliti di Bawaslu Kota Banjarmasin karena Bawaslu adalah lembaga penyelenggran pemilu yang bertugas mengawasi pelanggaran pemilu. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui upaya Bawaslu Kota Banjarmasin dalam mencegah terjadinya ujaran kebencian pada pelaksanaan pemilu. (2) Mengetahui kendala yang terjadi dalam upaya yang di lakukan Bawaslu dalam mencegah ujaran kebencian pada pelaksnaan pemilu (3) dan untuk mengetahui dampak dan solusi dari adanya ujaran kebencian pada pelaksanaan pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dengan lokasi di Bawaslu Kota Banjarmasin. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara secara langsung dengan Pimpinan Bawaslu Kota Banjarmasin, kordinator pengawasan, humas dan hubungan antar lembaga (hubal), kordinator penindakan pelanggaran, kordinataor hukum, data dan informasi, kordinator penyelesaian sengketa sebagai informan terkait dengan wawancara saya. Data yang sudah dikumpulkan kemudian di proses dengan data, editing data, interpretasi data dan kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Bawaslu Kota Banjarmasin dalam mencegah terjadinya ujaran kebencian pada pelaksanaan pemilu telah dikerjakan sesuai dengan tugas dan fungsi dari Bawaslu, namun dari upaya yang dilakukan Bawaslu sampai saat ini tidak ditemukan atau laporan mengenai ujaran kebencian tapi Bawaslu sudah melakukan pencegahan baik ada atau tidaknya ujaran, Bawaslu melakukan tindakan apabila hanya ada laporan saja dan kalaupun itu anggota Bawaslu tidak dalam bertugas mereka menemukan ujaran kebencian mereka hanya sekedar memberikan teguran saja, di dalam upaya yang dilakukan ternyata adanya suatu kendala yaitu kurangnya personil dalam pengawasan di lapangan dan media sosial, kurang menyeluruhnya sosialisasi kepada masyarakat, keterbatasan anggaran dan dampak terjadinya ujaran kebencian berpengaruh timbulnya perpecahan antara masyarakat atau pendukung calon peserta pemilu.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Mariatul Kiftiah |
Date Deposited: | 04 Nov 2019 01:35 |
Last Modified: | 04 Nov 2019 01:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/13156 |
Actions (login required)
View Item |