Halil, Halil (2020) Pola Kerjasama Pemilik Kapal Dengan Nelayan Di Desa Aluh-Aluh Besar Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (101kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (609kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (22kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (289kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (556kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (96kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (381kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (31kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (168kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi banyaknya pemilik kapal yang bekerjasama dengan nelayan untuk mengoperasikan kapal melaut di Desa Aluh-Aluh Besar Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar, sedangkan kita ketahui bahwa penghasilan melaut tidak menentu karena dipengaruhi faktor alam, keahlian dan alat yang digunakan, dari hal tersebut membuat saya tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan kerjasama yang dilakukan sudah sesuai atau tidak dalam perspektif ekonomi Islam dengan tujuan untuk mengetahui pola kerjasama yang diterapkan oleh pemilik kapal terhadap nelayan dan mengetahui Pemahaman pemilik kapal dan nelayan dalam membangun kerjasama melautnya . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan selama dua bulan yaitu dari tanggal 5 Agustus s.d 5 Oktober 2020. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Data di dapat dari informan yang di tentukan dengan teknik snowball sampling. Selanjutnya data di analisis dengan deskriptif kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pola kerjasama pemilik kapal dengan nelayan di Desa Aluh-Aluh Besar Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar diketahui bahwa kepemilikan ka pal bersifat mutlak/sempurna dan berstatus kapal milik pribadi/perorangan, bentuk kerjasama yang dilakukan yaitu menggunaka praktik kerjasama mudarabah, dengan memakai jenis mudarabah muqayyadah dan muthlaqah ini berlaku bagi pemilik kapal sekaligus pengepul, sedangkan bagi pemilik kapal yang ikut atau tidak dalam pengoperasian kapal melaut maka termasuk kedalam praktik kerjasama mudarabah dan syirkah, dengan memakai jenis mudarabah muthlaqah dan syirkah abdan yang terjadi melalui sebuah akad/perjanjian. Tetapi dari kedua kerjasama tersebut tidak sesuai menurut teori yang semestinya dalam praktik pembebanan resiko kerugian. Apabila kerjasama tersebut ditinjau menurut perspektif ekonomi Islam maka diketauhi bahwa kerjasama yang dibangun oleh pemilik kapal dan nelayan yaitu saling memerlukan dan tolong menolong untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dalam menghadapi kesulitan ekonomi, terbentuknya kerjasamanya pun itu karena mereka menggunakan kemampuan atau keahlian dan kepercayaan masing-masing pihak untuk mencapai tujuan bersama yaitu mecari dan mendapatkan keuntungan dengan cara bagi hasil sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | KHALIDATUL KHALIDATUL MAULIDIAH KHALIDATUL MAULIDIAH |
Date Deposited: | 13 Mar 2021 21:53 |
Last Modified: | 13 Mar 2021 21:53 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15826 |
Actions (login required)
View Item |