Ratu, Sintia (2021) PRAKTIK JUAL BELI NOMOR URUT ARISAN ONLINE (Studi Kasus Pada Akun Instagram @Arisankeanbjm). Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (125kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (725kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (39kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (452kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (570kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (195kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (479kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (40kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (262kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Praktik jual beli nomor urut arisan yang terjadi pada akun @arisankeanbjm adalah ketika kesepakatan berjalan penjual tidak memberikan pembeli uang yang seharusnya dia dapatkan sehingga si pembeli menemui owner (bandar arisan) untuk meminta uang yang seharusnya dia dapatkan sedangkan owner arisan nomor urut sendiri tidak mengenal si pembeli yang tiba-tiba meminta hak atas uang yang telah diberikan kepada si penjual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli nomor urut arisan online pada akun arisan @arisankeanbjm, dan faktor penyebab praktik jual beli nomor urut arisan online pada akun @arisankeanbjm. Jenis penelitian pada penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan ini dilakukan dengan survey langsung ke objek penelitian. Pendekatan penelitian adalah pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati dengan menggunakan tipe deskriptif yaitu mengetahui proses praktik jual beli nomor urut arisan online pada akun instagram @arisankeanbjm dan apa.yang menjadi faktor penyebab praktik jual beli nomor urut arisan online pada akun instagram @arisankeanbjm. Hasil penelitian ini adalah praktik jual beli nomor urut arisan yang dilakukan salah satu anggota arisan tanpa sepengetahuan owner arisan ini terdapat kesepakatan sebagai berikut, praktik jual beli nomor urut arisan yang dilakukan oleh Informan I dan II Pada kasus ini bukan termasuk ke dalam kegiatan jual beli namun jual beli nomor urut arisan ini hanyalah istilah yang digunakan masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu praktik jual beli nomor urut arisan adalah kegiatan yang termasuk dalam hutang piutang atau di dalam Islam dikenal dengan istilah al-qardh. Adapun faktor yang menjadikan terjadinya praktik jual beli nomor urut arisan online ini adalah dikarenakan sedang membutuhkan dana.tunai cepat, ingin menabung dengan perantara orang lain dan faktor faktor tidak mampu membayar iuran atau memerlukan uang dan dari faktor-faktor tersebut bahwa arisan diperbolehkan berdasarkan unsur membantu pada pihak peminjam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 12 Aug 2021 02:42 |
Last Modified: | 12 Aug 2021 02:42 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16988 |
Actions (login required)
View Item |