Halisa, Sofa (2022) PENGUASAAN LAHAN MENURUT PANDANGAN MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I SERTA RELEVANSINYA DENGAN REGULASI DI INDONESIA. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (27kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (276kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (734kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (554kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (581kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (428kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (652kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (174kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (235kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (707kB) |
ABSTRAK
Salah satu problematika lahan disebabkan oleh adanya tanah telantar yang belum atau tidak jelas status kepemilikannya. Ditinjau dari status hukumnya di dalam Islam tanah ini dapat dimiliki melalui proses iḥyāul mawāt. Konsep iḥyāul mawāt dalam Islam memiliki corak tersendiri dalam pandangan mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i, baik dari sisi subjek, persyaratan, izin pemerintah, dan status lahan kepemilikan yang ditelantarkan. Sedangkan dalam regulasi Indonesia, lahan ini pada dasarnya merupakan lahan yang dikuasai oleh negara berdasarkan pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021, namun lahan ini dapat menjadi kepemilikan dengan cara dihidupkan berdasarkan ketetapan pemerintah dan undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep penguasaan lahan melalui iḥyāul mawāt berdasarkan pandangan mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i serta relevansinya dengan regulasi Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan ialah library research (penelitian kepustakaan) atau penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif yang dilakukan dengan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi subjek mazhab Hanafi memberlakukan iḥyāul mawāt pada semua orang tanpa membedakan muslim maupun non-muslim, sedangkan mazhab Syafi’i hanya memfokuskan pada orang�orang Islam saja. Ditilik dari persyaratan, mazhab Hanafi menyaratkan objek penguasaan lahan tidak sedang dalam kepemilikan, di luar wilayah dan tidak menjadi prasarana, sedangkan mazhab Syafi’i menyaratkan status muslim dari subjeknya dan ketiadaan kepemilikan atas objeknya. Dari sisi perizinan, mazhab Hanafi mewajibkan adanya izin, sedangkan mazhab Syafi’i tidak mewajibkan adanya izin. Adapun mengenai status kepemilikan tanah yang ditelantarkan mazhab Hanafi berpendapat bahwa tanah tersebut dapat dikelola, sedangkan dari mazhab Syafi’i menegaskan bahwa tanah tersebut tidak dapat dikelola. Pendapat mazhab Hanafi dengan regulasi Indonesia dari sisi subjek, persyaratan, izin, dan status tanah kepemilikan yan ditelantarkan memiliki kesamaan yang mendominasi, sedangkan dari mazhab Syafi’i hanya dari sisi status kepemilikan tanah yang ditelantarkan yang relevan untuk diaktualisasikan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 03 Feb 2022 03:52 |
Last Modified: | 03 Feb 2022 03:52 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/18237 |
Actions (login required)
View Item |