EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA ANAK

MAHPUJA, HAFIZAH (2022) IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA ANAK. Skripsi, Fakultas Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (228kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (925kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (138kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (476kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (376kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (150kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (558kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (130kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (192kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (7MB)

ABSTRAK

Hafizah Mahpuja. 170101010162. Implementasi Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan pada Anak. Skripsi, Pembimbing (1) Drs. Nor Ipansyah, M. Ag dan Pembimbing (2) H. Fuad Luthfi, S.Ag, S.H, M.H, pada Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin. 2022 Kata Kunci: Implementasi, Pencegahan, Perkawinan pada Anak Penelitian ini dilatarbelakangi adanya Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan pada anak karena meningkatnya perkawinan pada anak di Kabupaten Tabalong, sehingga bagaimana implementasinya dan kendala dalam mengimplementasikan perbup ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi dan apa kendala dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan pada Anak. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan sosiologis hukum yang dilakukan pada Kepala KUA Kecamatan Tanjung dan Murung Pudak, Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Tanjung, Kabid PP, Kepala UPTD PPA, Kabid Dalduk dan Sistem Data Informasi Keluarga, Kabid PPA DP3AP2KB Kabupaten Tabalong dan Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong. Data yang digali yaitu identitas informan, data dispensasi kawin dan implementasi serta kendala Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Anak dengan teknik wawancara dan studi dokumentasi. Data diolah dengan editing, coding, dan construktion kemudian di analisis secara diskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan Peraturan Bupati ini belum berjalan secara maksimal dan belum efektif dalam menurunkan angka perkawinan anak di Tabalong karena data menunjukkan hingga bulan september tahun 2021 ada 63 permohonan sedangkan tahun sebelumnya yaitu 2020 ada 62 permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Tanjung dan masih ada program kerja yang belum terlaksana. Sedangkan kendala yang terjadi yaitu kurangnya anggaran dana, pendekatan masyarakat, tidak ada penjelasan tata cara pelaksanaanya dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan pada Anak dan pandemi covid-19 sehingga ada beberapa program kerja yang tertunda serta sosialisasi yang belum merata.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 28 Jul 2022 06:28
Last Modified: 28 Jul 2022 06:28
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19791

Actions (login required)

View Item View Item