Nazad, Lailan (2024) Perspektif Jama’ah Muslimah al-Batûl Banjarmasin Tentang Cara Menutup Aurat Berlandaskan Q.S. al-Ahzâb. [Skripsi]
PERNYATAAN.pdf
Download (229kB)
AWAL.pdf
Download (1MB)
ABSTRAK.pdf
Download (144kB)
BAB I.pdf
Download (390kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (796kB)
BAB III.pdf
Download (417kB)
BAB IV.pdf
Download (326kB)
BAB V.pdf
Download (144kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (183kB)
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf
Download (721kB)
Abstract
Penggunaan hijab pada zaman sekarang sangat berkembang dan modern,
namun sebagai Muslimah kita tetap harus lebih pintar dalam memilih dan memakai
hijab yang sesuai dalam syari’at Islam karena menutup aurat adalah suatu perintah
yang wajib dipatuhi. Melihat pada zaman sekarang banyak wanita yang menutup
aurat akan tetapi tidak semua dari mereka memakai sesuai syari’at Islam, beberapa
dari mereka memiliki alasan masing-masing yang berbeda dalam menutup aurat,
ada yang beralasan karena atas perintah Allah Swt, ada yang karena zaman,
lingkungan, maupun pengaruh tekanan dari pihak tertentu. Pakaian wanita
muslimah telah diatur sesuai syari’at Islam, sehingga wanita muslimah tidak boleh
mengikuti hawa nafsu dalam hal menutup aurat.
Metode yang penulis gunakan jenis penelitian lapangan (field research)
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. perspektif jama’ah Muslimah al-Batûl
Banjarmasin tentang cara menutup arat berlandaskan Q.s al-Ahzâb penulis gunakan
sebagai data dalam penelitian ini. Adapun subjek yang penulis gunakan adalah
jama’ah majelis muslimah al-Batûl itu sendiri. Kemudian mengenai sampel
penelitian yaitu berjumlah 15 orang. Adapun langkah pengumpulan data yang
penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Adapun hasil dari penelitian ini yaitu perspektif jama’ah Muslimah al-Batûl
tentang cara menutup aurat berlandaskan al-Qur’an surah al-Ahzâb ayat 59 bahwa
ayat ini diperintahkan untuk menutupi seluruh tubuh dengan jilbab mereka
meyakini bahwa ayat ini bukan perintah memakai cadar, akan tetapi mereka
berpendapat bahwa cadar hukumnya sunnah. Adapun mereka berpendapat bahwa
bentuk penutup aurat yang dimaksud surah al-Ahzâb ayat 59 yaitu memakai jilbab
yaitu mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.dan
untuk warna pakaian penutup aurat yang paling baik menurut mereka adalah warna
gelap dan hitam karena warnanya tidak mencolok mengurangi dari menarik
perhatian laki-laki dan tidak mudah menerawang, dan ayat ini diperintahkan kepada
para perempuan muslimah. Adapun kondisi yang mengwajibkan muslimah
menutup aurat yaitu pada saat mereka sudah baligh ataupun sudah mengalami haid,
saat keluar rumah maupun didalam rumah saat berhadapan dengan laki-laki yang
bukan mahram.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
| Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 23 Oct 2024 02:00 |
| Last Modified: | 23 Oct 2024 02:00 |
| URI: | https://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27943 |




