Satriadi, Satriadi (2026) Gambaran Regulasi Diri Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada Panti Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Banjarbaru. [Skripsi]
PERNYATAAN.pdf
Download (315kB)
AWAL.pdf
Download (1MB)
ABSTRAK.pdf
Download (506kB)
BAB I.pdf
Download (565kB)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (535kB)
BAB III.pdf
Download (381kB)
BAB IV.pdf
Download (652kB)
BAB V.pdf
Download (287kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (305kB)
LAMPIRAN.pdf
Download (4MB)
Abstract
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) merupakan kelompok anak yang
berada dalam kondisi rentan secara psikososial akibat keterlibatan dalam proses
hukum dan penempatan di lembaga rehabilitasi sosial. Kondisi tersebut menuntut
kemampuan regulasi diri agar ABH mampu mengendalikan perilaku, emosi, dan
pikiran secara adaptif sesuai dengan norma sosial. Regulasi diri menjadi aspek
penting dalam proses rehabilitasi sosial karena berperan dalam membentuk
perubahan perilaku yang berkelanjutan. Penelitian ini dilaksanakan di Panti
Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria
Banjarbaru.
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan regulasi diri ABH serta
menjelaskan peran self-monitoring, self-evaluation, dan faktor-faktor internal serta
eksternal yang memengaruhi proses regulasi diri selama menjalani pembinaan.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif
fenomenologis. Subjek penelitian terdiri atas dua orang ABH berusia 17 tahun
dengan latar belakang kasus hukum yang berbeda. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis
data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi diri ABH berkembang
melalui proses pembinaan yang terstruktur. Self-monitoring tercermin dari
kemampuan subjek dalam mengamati dan mengendalikan perilaku, seperti
kepatuhan terhadap aturan panti, pengendalian impuls, dan kesadaran terhadap
konsekuensi perilaku. Self-evaluation terlihat dari kemampuan subjek dalam
merefleksikan pengalaman masa lalu, menilai perubahan diri, serta memaknai
kesalahan sebagai dasar perbaikan perilaku. Proses regulasi diri berlangsung secara
bertahap dari kontrol eksternal menuju terbentuknya kesadaran internal.
Regulasi diri ABH dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor
internal meliputi kesadaran diri dan motivasi untuk berubah, sedangkan faktor
eksternal meliputi peran pembina dan pekerja sosial, sistem aturan yang konsisten,
lingkungan pembinaan yang terstruktur, serta program pembinaan psikososial,
keagamaan, dan pelatihan keterampilan. Temuan ini menunjukkan bahwa
rehabilitasi sosial di PPRSAR Mulia Satria Banjarbaru berperan dalam mendukung
terbentuknya regulasi diri ABH.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | L Education > L Education (General) |
| Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > Psikologi Islam |
| Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
| Date Deposited: | 04 Jun 2026 00:55 |
| Last Modified: | 04 Jun 2026 00:55 |
| URI: | https://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31125 |




