Hamzah, Muhammad (2016) Analisis Transformasi Akad Mudharabah Klasik Ke Akad Mudharabah Kontemporer Di Perbankan Syariah. Tesis, Pascasarjana.
Text
SURAT PERNYATAAN KEASLIAN.jpg Download (565kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (322kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (440kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (788kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (556kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (639kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (135kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (373kB) |
ABSTRAK
Muhammad Hamzah: Analisis Transformasi Akad Mudharabah Klasik Ke Akad Mudharabah Kontemporer Di Perbankan Syariah di bawah bimbingan I: Dr. H. Fathurrahman Azhari, MA dan bimbingan II: Dr. H. Sukris Sarmadi, SH, MH pada Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin (2016). Kata Kunci: Mudharabah, Transformasi Akad, Klasik, Kontemporer. Timbulnya persepsi status ganda pada perbankan syariah didasari dengan adanya perbedaan konsep dan praktek pada mudharabah klasik dan kontemporer. Karena pada dasarnya produk-produk perbankan bukanlah akad yang dapat diterapkan dalam sistem perbankan sehingga diperlukan upaya-upaya untuk mentransformasikan akad-akad tersebut sedemikian rupa sehingga aplikatif dalam sistem perbankan. Tidak sekedar aplikatif dalam sistem perbankan namun yang lebih utama adalah menjadikan akad tersebut tetap sesuai dengan prinsip syariah. Atas permasalahan di atas, telah dilakukan analisis terhadap transformasi akad mudharabah klasik ke akad mudharabah kontemporer di perbankan syariah, untuk mengkaji bagaimana transformasi akad mudharabah klasik ke akad mudharabah kontemporer di perbankan syariah Indonesia dan bagaimana landasan hukum terjadinya transfomasi akad mudharabah klasik ke akad mudharabah kontemporer perbankan syariah Indonesia. Penelitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitis, serta menggunakan pendekatan normatif yuridis. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum penelitian ini terdiri atas bahan hukum primer yaitu berupa perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku-buku, majalah, internet, jurnal, artikel, serta makalah bimbingan teknis ekonomi syariah. Dan bahan hukum tersier seperti kamus, ensiklopedia, dan lain-lain. Berdasarkan metode yang digunakan dihasilkan kesimpulan, bahwa transformasi akad mudharabah klasik ke akad mudharabah kontemporer di perbankan syariah Indonesia merupakan proses transformasi dengan cara memodifikasi akad muamalah klasik secara terbatas. Dalam melakukan transformasi akad mudharabah tersebut, para ulama dan praktisi perbankan mendasarkan diri pada beberapa landasan kaidah fiqih dan maqashid syar’iah, diantaranya:Memelihara warisan intelektual klasik yang masih relevan dan membiarkan terus praktik yang telah ada di zaman modern, selama tidak ada petunjuk yang mengharamkannya. (Al-muhafazah bil qadim ash-sholih wal akhz bil jadid aslah).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Depositing User: | Muhammad Hamzah Afrizal |
Date Deposited: | 04 Oct 2016 06:41 |
Last Modified: | 04 Oct 2016 06:41 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6716 |
Actions (login required)
View Item |