Kemala Ratu, Mu’alimah (2015) Pembatalan Perkawinan dengan Alasan Perkawinan dilakukan Ketika Isteri Masih Dalam Masa ‘Iddah (Analisis Putusan Nomor: 9/Pdt.G/2012/PA.Rtu). Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.