EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Evaluasi Peran Ombudsman Dalam Penyelesaian Maladministrasi Pada Bidang Pendidikan Dari Tahun 2021-2024 Di Kota Banjarmasin

Hariati, Rina (2025) Evaluasi Peran Ombudsman Dalam Penyelesaian Maladministrasi Pada Bidang Pendidikan Dari Tahun 2021-2024 Di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (162kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (209kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (790kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (579kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (344kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (749kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (211kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (444kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (13MB)

ABSTRAK

Undang- Undang No. 37 tahun 2008 mengenai Ombudsman Republik Indonesia serta tegas memutuskan kewajiban dan kekuasaan Ombudsman Republik Indonesia dengan menyetujui dan mengerjakan laporan seperti penyalahgunan administrasi pada pengelolaan layanan masyarakat. Istilah Maladministasi sebagai definisi yang awalnya dijelaskan pada pasal 1 ayat (3) Undang -Undang Nomor 37 Tahun 2008 mengenai Ombudsman Republik Indonesia. Pada pasal 1 ayat (3), Maladministrasi tidak semata mata tingkah laku melainkan, Perilaku atau perbuatan seperti penetapan serta kejadian yang melanggar norma, tidak sesuai hukum, melampui wewenang, seperti melakukan wewenang untuk tujuan lain dan melakukan kelalaian dan keteledoran ketentuan aturan pada pengelolaan layanan masyarakat dan menyebabkan ruginya berbentuk fisik dan non- fisik untuk masyarakat atau individu. Banyak orang yang melaporkan tentang kasus maladministrasi komite sekolah yang di laporkan ke Ombudsman mengenai pungutan liar ( PUNGLI ) yang masuk di Ombudsman. Hal ini di anggap Ombudsman tidak kredibel dalam menjalankan fungsinya. Penelitian ini bermaksud agar mengetahui Bagaimana bentuk Maladministrasi pada bidang pendidikan dari Tahun 2021- 2024 di Kota Banjarmasin dan mengetahui Bagaimana peran Ombudsman dalam Penyelesaian Maladministrasi pada bidang pendidikan dari tahun 2021- 2024 di Kota Banjarmasin. Metode penelitian ini menggunakan hukum empiris. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Dan analisis data ini menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengolahan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Lokasi Penelitian ini dilakukan di Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dan berada di Jl. S. Parman No 57, Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123. Berdasarkan Metode yang digunakan didapatkan hasil penelitan sebagai berikut: Yang pertama Untuk mengetahui bentuk Maladministrasi pada bidang pendidikan dari tahun 2021-2024 di Kota Banjarmasin, Yang kedua Untuk mengetahui Peran Pelayanan Publik Ombudsman dalam Penyelesaian Maladministrasi pada bidang pendidikandari tahun 2021- 2024 di Kota Banjarmasin

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 14 Apr 2025 06:19
Last Modified: 14 Apr 2025 06:19
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28635

Actions (login required)

View Item View Item