EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Studi Kasus Bangunan Pasar Rakyat Gambut Baru Kabupaten Banjar)

Rizani, Muhammad (2024) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Studi Kasus Bangunan Pasar Rakyat Gambut Baru Kabupaten Banjar). Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf

Download (202kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (85kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (757kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (659kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (625kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (692kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (499kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (474kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan implementasi dari Otonomi Daerah dimana Bupati Banjar secara hukum memiliki Tanggung jawab untuk melakukan pengawasan, dan pengendalian dalam Mengelola Aset milik daerah yang tertuang dalam pasal 139-140. Bangunan pasar rakyat merupakan aset milik daerah yang terbengkalai tidak terawat atau tidak difungsikan dengan baik serta tanah yang penuh dengan rerumputan dan ilalang. Penelitian ini berfokus Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang bangunan terbengkalai yaitu pasar rakyat gambut baru, tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui mengetahui peran pemerintah terhadap bangunan terbengkalai sesuai dengan peraturan daerah tersebut kemudian kendala dan upaya dari pemerintah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan yang dilakukan yaitu pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam mengkaji dan menganalisis penelitian yaitu data primer dan data sekunder yang bersumber dari informan yaitu Penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 terhadap bangunan terbengkalai yaitu pasar rakyat gambut baru oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar tidak berjalan dengan baik pelaksanaan peraturan daerah tersebut. kendala yang terjadi dari awal proyek bangunan ini sudah memiliki masalah antara masyarakat, pedagang dan pengembang bangunan ini, kemudian pada saat bangunan ini terjadi pemerintah tidak melakukan pengelolaan dan pengawasan. Tidak ada upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah hanya berupa rencana-rencana yang ingin dilaksanakan sehingga menjadikan bangunan pasar rakyat gambut baru ini terbengkalai dan membuat masyarakat pedagang tidak memiliki minat dalam melakukan perdagangan disana.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 05 Jul 2024 02:49
Last Modified: 05 Jul 2024 02:49
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27034

Actions (login required)

View Item View Item