EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Efektivitas Aksesibilitas dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin

Dewiyanti, Astri (2025) Efektivitas Aksesibilitas dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN.pdf

Download (245kB)
[img] Text
LAMPIRAN AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (78kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (396kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (524kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (262kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (142kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (185kB)
[img] Text
LAMPIRAN BELAKANG.pdf

Download (26MB)

ABSTRAK

Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas merupakan hak yang dijamin oleh Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin. Salah satu penerapannya adalah penyediaan trotoar yang ramah bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 diterapkan secara efektif serta menganalisis kualitas pelaksanaan hukum, yakni Pasal 89 huruf o Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 terkait hak aksesibilitas pelayanan publik di trotoar jalan bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dan bersifat kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara dengan pihak Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin serta 14 penyandang disabilitas fisik (pengguna kursi roda atau tongkat penyangga). Selain itu, penelitian ini juga didukung dengan data sekunder berupa dokumen dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang perlindungan hak penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin belum efektif. Meskipun sudah ada upaya pemerintah untuk membuat trotoar yang ramah bagi penyandang disabilitas, masih banyak trotoar yang tidak sesuai standar. Standar yang belum dipenuhi untuk trotoar adalah ramp dengan kemiringan landai 7 derajat yang diatur dalam lampiran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 3/PRT/M/2014. Selain itu, trotoar juga sering dialihfungsikan sebagai tempat berdagang oleh pedagang kaki lima atau parkir kendaraan bermotor, sehingga menghambat fungsi trotoar sebagai fasilitas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Pengawasan terhadap pelaksanaan Perda ini oleh Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Wali Kota Banjarmasin juga masih belum optimal. Sayang sekali jika trotoar yang sudah menghabiskan anggaran milyaran rupiah ternyata belum mampu memenuhi tujuan dari aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah)
Depositing User: Mahyuddinnor, S.I.Pust
Date Deposited: 22 Jan 2025 08:26
Last Modified: 22 Jan 2025 08:26
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/28300

Actions (login required)

View Item View Item