Hasanah, Ridha (2018) Respon Rumah Zakat Propinsi Kalimantan Selatan Terhadap Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (1MB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (85kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (538kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (552kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (92kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (395kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (86kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (219kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (84kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertolak dari permasalahan disahkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan lembaga amil zakat, serta masih banyak pihak yang tidak mengetahui bagaimana zakat itu dikelola atau didayagunakan. Sehingga penulis tertarik meneliti respon rumah zakat terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat serta penerapan pengelolaan zakat di Rumah Zakat. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui secara jelas Respon rumah zakat terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat serta penerapan pengelolaan zakat di Rumah Zakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara. Subjek dalam penelitian ini adalah dua orang karyawan dari Rumah Zakat. Objek penelitian adalah Respon yang diberikan pihak Rumah Zakat terkait diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat serta penerapan pengelolaan dana zakat di Rumah Zakat. Sedangkan analisisnya dengan teknik analisis kualitatif dengan mengacu pada teori zakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Rumah Zakat memandang positif dan mengetahui dengan sangat baik serta telah melaksanakannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Penerapan pengelolaan zakat di RZ: Pertama, sasaran utama penghimpunan dana dari Rumah Zakat ada tiga, yaitu; korporat, komunitas dan ritel dengan menerapkan strategi marketing konvensional. Kedua, pendistribusian zakat dilakukan dalam dua cara yaitu melewati program dan bantuan langsung. Ketiga, sistem pelaporan dana zakat di rumah zakat adalah pertahun dalam bentuk dokumen annual report (laporan tahunan) dan disampaikan ke seluruh donatur dan juga pihak-pihak terkait seperti BAZNAS dan dinas sosial.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S. E Ridha Hasanah |
Date Deposited: | 16 Aug 2018 02:14 |
Last Modified: | 16 Aug 2018 02:14 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10439 |
Actions (login required)
View Item |