Wardatul, Jamilah (2018) Faktor Pembiaran Harta Waris Di Kecamatan Amuntai Tengah (Studi Kasus Menurut Hukum Islam). Tesis, Pascasarjana. (Unpublished) (Unpublished) (Unpublished)
Text
PERNYATAAN.pdf Download (68kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (266kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (84kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (277kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (721kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (171kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (473kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (80kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (147kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (164kB) |
ABSTRAK
Wardatul Jamilah, 2018. Faktor Pembiaran Harta Waris Di Kecamatan Amuntai Tengah (Studi Kasus Menurut Hukum Islam). Tesis, Program Studi Hukum Keluarga, Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin. Pembimbing (I): Prof. Dr. H. Ahmadi Hasan, M.H. & Pembimbing (II): Dr. H. Akhmad Sukris Sarmadi, S.Ag., M.H. Kata kunci: Waris, Pembiaran, Faktor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab pembiaran harta waris dan analisis kasus pembiaran harta waris dalam perspektif hukum Islam di Kecamatan Amuntai Tengah. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya di dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum, yaitu merupakan pendekatan yang menganalisis tentang bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Kemudian analisis dalam penelitian ini bersifat deskriptif, berarti dalam menganalisis penulis berkeinginan untuk memberikan gambaran atau pemaparan hasil penelitian yang dilakukan. Analisis menggunakan pendekatan kualitatif, yakni suatu cara analisis hasil penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis, yaitu data yang dinyatakan oleh informan secara tertulis atau lisan serta juga tingkah laku yang nyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Penelitian ini menghasilkan temuan; Pertama: Faktor penyebab terjadinya pembiaran harta waris, yaitu kurangnya tingkat kesadaran ahli waris untuk melaksanakan hukum kewarisan Islam, tidak semua ahli waris berdomisili di kota Amuntai, adanya anggapan bahwa membagi harta warisan terlalu awal adalah hal yang tidak sopan, harta peninggalan yang tidak diketahui berapa jumlah dan keberadaannya, pertikaian di antara ahli waris, adanya ahli waris yang lebih dominan menguasai harta waris dan menggunakannya tanpa persetujuan. Kedua: Analisis kasus pembiaran terhadap harta warisan ini yaitu, praktek pembiaran terhadap harta waris di Kecamatan Amuntai Tengah ini terlihat jelas bahwa adanya ketidaktaatan dalam menjalankan ketentuan syariat agama dan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan serta sangat bertentangan dengan hukum Islam. Pendidikan yang tinggi tidak menjamin ketaatan seseorang dalam melaksanakan ketentuan syariat Islam. Akan tetapi pendidikan yang tinggi juga harus dibarengi dengan tingkat kesadaran, kepatuhan dalam menjalankan hukum, serta dibarengi dengan keimanan dan ketakwaaan dalam menjalankan perintah agama.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | WARDATUL JAMILAH ZAKKIR |
Date Deposited: | 21 Aug 2018 01:31 |
Last Modified: | 21 Aug 2018 01:31 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10536 |
Actions (login required)
View Item |