Salawiska, Ika (2018) Peraturan BAPEPAM Dan Lembaga Keuangan Nomor II.K1 Tentang Kriteria Dan Penerbitan Daftar Efek Syariah Di Bursa Efek (Studi Hukum Ekonomi Syariah). Tesis, pascasarjana uin antasari.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (7kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (187kB) |
|
Text
ABSRTAK.pdf Download (174kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (389kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (596kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (554kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (353kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (247kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (160kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (154kB) |
ABSTRAK
Ika Salawiska: Peraturan Bapepam Dan Lembaga Keuangan Nomor II.K1 Tentang Kriteria Dan Penerbitan Daftar Efek Syariah Di Bursa Efek (Studi Hukum Ekonomi Syariah) di bawah bimbingan I: DR. Mahmud Yusuf, M.Si dan II: DR. Hayatun Naimah, M.Hum, pada Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, 2018. Kata kunci: Utang, bunga, pendapatan nonhalal, Hukum Ekonomi Syariah Penelitian ini dilatarbelakangi dari peraturan Bapepam-LK Nomor II.K1 tentang kriteria dan penerbitan daftar efek syariah di bursa efek pada huruf (b) butir 7 poin (b) angka (2) tentang kriteria dan penerbitan daftar efek syariah yang menyebutkan syarat yang membolehkan utang berbasis bunga sebesar 45% dari total aset dan pendapatan bunga dan pendapatan nonhalal lainnya sebesar 10% dari seluruh total pendapatan sehingga terkesan peraturan di bursa efek syariah tersebut masih sangat longgar dan belum sepenuhnya mentaati aturan Islam. Tesis ini dengan menggunakan penelitian hukum normatif dengan bahan hukum primer berupa nash Al Quran, hadis dan peraturan Bapepam-LK nomor II.K1 khususnya huruf (b) butir 7 poin (b) angka (2) tentang kriteria dan penerbitan daftar efek syariah. Sedangkan bahan hukum sekunder berasal dari wawancara dengan menggunakan analisis diskriptif. Sebab atau faktor munculnya kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah dalam peraturan Bapepam dan Lembaga Keuangan Nomor II.K1 huruf (b) butir 7 poin (b) angka (2) dari faktor ekonomi ialah jumlah perusahaan yang terdaftar di bursa efek syariah masih sedikit, hutang perusahaan masih sulit dihindari dengan menggunakan sistem bunga sebagai tambahan atas modal pinjaman serta tingkat kebutuhan utang perusahaan relatif lebih tinggi sehingga perusahaan mendanai operasional dengan dana pinjaman yang masih di dominasi dengan sistem bunga Sedangkan dari aspek yuridis adalah fatwa DSN-MUI merumuskan metode tafriq al halal ‘an al haram, memisahkan yang halal dari yang haram dengan porsi yang halal harus lebih banyak dibandingkan porsi yang haram, dengan batasan mengambil pendapat Al-Gazali bahwa dalam sebuah perusahaan modal lebih besar dibandingkan utang yaitu 55%;45 %. Selain itu, penetapan peraturan tentang pendapatan nonhalal sebesar 10%, ditetapkan dari total seluruh pendapatan bunga dan pendapatan nonhalal lainnya yang diperoleh dari perusahaan syariah. Dari Hukum Ekonomi Syariah kaidah yang digunakan dalam utang berbasis bunga sebesar 45% berdasarkan pertimbangan DSN-MUI bahwa kaidah إذ جتمع الحلال والحرام غلب الحرام tidak cocok diterapkan karena lebih cocok digunakan dalam bidang pangan, khususnya yang cair. Halal dan haram dalam bidang pangan terkait dengan bahannya (‘ain), dan yang lebih tepat menggunakan kaidah tafriq baina al-halal ‘ani al haram, karena digunakan untuk memisahkan mana yang diperoleh dengan cara halal dan mana yang nonhalal. Dana yang halal dapat diakui sehingga penghasilan sah. Sedangkan dana nonhalal harus dipisahkan dan dialokasikan untuk kepentingan umum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.EI, MH Ika salawiska |
Date Deposited: | 24 Aug 2018 02:01 |
Last Modified: | 24 Aug 2018 02:01 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10560 |
Actions (login required)
View Item |