Anila, Anila (2018) Judicial Review Peraturan Perundang-Undangan Satu Atap oleh Mahkamah Konstitusi Menurut Perspektif Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (266kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (841kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (111kB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (527kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (571kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (350kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (657kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (190kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (410kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (191kB) |
ABSTRAK
Anila. 2018.,Judicial Review Peraturan Perundang-Undangan Satu Atap oleh Mahkamah Konstitusi Menurut Perspektif Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Skripsi, Jurusan Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar’iyyah), Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Dr. Hj. Hayatun Na’imah M. Hum. dan (II) Arie Sulistyoko S.Sos, M.H. Kata Kunci: judicial review, Mahkamah Konstitusi, perancang peraturan perundang-undangan Penelitian ini bertolak karena adanya perbedaan pendapat dari anggota perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Bahwa judicial review peraturan perundangundangan satu atap oleh Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan oleh dua lembaga kekuasaan kehakiman Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui judicial review peraturan perundang-undangan satu atap oleh Mahkamah Konstitusi menurut perspektif perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) penulis langsung ke lokasi penelitian untuk mencari serta menggali data yang diperlukan dengan melakukan wawancara dan dokumenter/studi dokumen kepada informan, sesuai dengan masalah yang diteliti. Setelah data didapat, penulis mengolah dan menganalisis data tersebut secara kualitatif. Berdasarkan hasil wawancara maka penulis memperoleh data, semua informan menyetujui bahwa judicial review Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan posisinya pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan Pasal 7 ayat 1 hurup b dan Pasal 9 ayat (1) dan (2), pada hierarki peraturan perundang-undangan. mengenai judicial review satu atap oleh Mahkamah Konstitusi sendiri, terdapat perbedaaan pendapat diantara mereka, yaitu ada delapan informan menginginkan judicial review peraturan perundang-undangan satu atap oleh Mahkmah Konstitusi diuji oleh Mahkamah Konstitusi, dua informan lainnya menginginkan tetap dualisme pengujian oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | anila anila anila |
Date Deposited: | 06 Sep 2018 06:02 |
Last Modified: | 06 Sep 2018 06:02 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10661 |
Actions (login required)
View Item |