Amalia, Norwahdah Rezky (2018) Izin Poligami (Analisis Putusan 193/Pdt.G/2013/PA.Pct). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (244kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (148kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (589kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (601kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (618kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (154kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (231kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (146kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini didasarkan pada sebuah putsan hakim di Pengadilan Agama Pacitan yang berkenaan dengan pengajuan izin poligami dengan alasan telah menghamili calon istri kedua. Putusan 193/Pdt.G/2013/PA.Pct yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Pacitan, walaupun tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Selain mengenai alasan poligami, terdapat pula beberapa permasalahan yang ditemukan dalam putusan 193/Pdt.G/2013/PA.Pct. Berdasarkan tersebut peneliti tertarik untuk menganalisis putusan ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menganalisis putusan 193/PdtG/2013/PA.Pct. Adapun metode analisis yang dilakukan peneliti menggunakan analisis deskriptif yang hasilnya diinterpretasikan dengan metode gramatikal, sistematika dan teleologis. Penelitian ini menghasilkan temuan-temuan. Pertama, alasan pengajuan izin poligami yang tidak diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Walaupun demikian, hakim melakukan penemuan hukum dengan mempertimbangkan aspek nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Namun, pengabulan izin poligami dengan alasan tersebut dapat berdampak negative sebab dapat menjadi contoh yang buruk bagi pasangan lain untuk dapat mengajukan izin poligami. Kedua, penerapan hukum yang dilakukan hakim belum spesifik, namun ketika dilihat menggunakan intrepretasi gramatikal, maka alasan pada Pasal 4 Ayat (2) huruf c adalah ketentuan yang tepat untuk diterapkan, yakni calon istri kedua telah hamil selama beberapa bulan sedangkan Termohon belum bisa memberikan keturunan kepada Pemohon. Ketiga, pertimbangan hakim yang menyatakan cukup alasan. Dasar penggunaan pertimbangan cukup alasan ini didapatkan menggunakan interpretasi sistematis dengan melihat ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Keempat, penyimpulan fakta tidak sesuai dengan peristiwa yang diuraikan yang menyalahi proses konstatir sehingga dapat berpengaruh terhadap kualitas mutu suatu putusan. Kelima, keberadaan saksi ayah yang diterima oleh Majelis Hakim sebagai alat bukti seharusnya tidak dilakukan sebab saksi yang berasal dari keluarga pada umumnya dianggap tidak objektif sehingga dapat mempengaruhi proses pembuktian dan pembuatan putusan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) L Education > LB Theory and practice of education > LB1501 Primary Education |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Depositing User: | S. H. Norwahdah Rezky Amalia |
Date Deposited: | 25 Sep 2018 02:50 |
Last Modified: | 25 Sep 2018 02:50 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10693 |
Actions (login required)
View Item |