Millati, Fithrya (2018) Penyelesaian Kasus Waris dalam Putusan Pengadilan Agama Manado Nomor: 172/Pdt.G/2015/PA.Mdo. Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (180kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (57kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (433kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (775kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (360kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (132kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (309kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertolak dari latar belakang masalah bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penyelesaian kasus pembagian harta warisan di Pengadilan Agama Manado. Kasus kewarisan tersebut disebabkan harta warisan pewaris yang belum dibagi hingga akhirnya ada ahli waris yang meninggal dunia. Selain itu, dalam penyelesaiannya majelis hakim berpendapat lain berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 185 Ayat (2). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendekatan penyelesaian kasus kewarisan pada Putusan Nomor: 172/Pdt.G/2015/PA.Mdo dan di analisis sesuai hukum kewarisan Islam di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik dokumenter, survey kepustakaan, dan studi literatur. Selanjutnya bahan hukum diolah dengan teknik editing, klasifikasi, dan deskripsi. Kemudian dianalisis secara preskriptif sehingga diperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa majelis hakim dalam menyelesaikan kasus kewarisan ini dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, pendekatan munāsakhah, untuk menyelesaikan pembagian harta warisan pewaris yang belum dibagi kepada ahli waris yang meninggal setelah pewaris. Kedua, pendekatan ahli waris pengganti, untuk menentukan pembagian harta warisan kepada ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pewaris berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 185. Pada pembagian kasus munāsakhah, majelis hakim melakukan pembagian dengan dua tahapan. Dan pada pembagian kasus ahli waris pengganti majelis hakim melakukan pembagian berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 185 ayat (2). Pada pembagian ahli waris pengganti ini terdapat salah satu anak laki-laki yang meninggal terlebih dahulu dari pewaris dengan digantikan oleh ahli waris pengganti bahwa ditetapkan menerima satu bagian, meski hal tersebut telah merujuk pada Q.S an-Nisa/4:11 dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 176, namun majelis hakim berpendapat lain dengan menetapkan satu bagian. Walaupun hal tersebut tidak bertentangan dengan Kompilasi Hukum Islam Pasal 185 ayat (2), namun belum sesuai dengan asas-asas kewarisan dan prinsip-prinsip pembagian waris Islam di Indonesia.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H Millati Fithrya |
Date Deposited: | 31 Oct 2018 02:10 |
Last Modified: | 31 Oct 2018 02:10 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10775 |
Actions (login required)
View Item |