Sugesti, Panji (2019) kajian yuridis kewenangan mahkamah konstitusi dalam pengujian peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (228kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (633kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (119kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (308kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (285kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (208kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (88kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (217kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki 4 (empat) kewenangan dan satu kewajiban, adapun kewenangan tersebut yaitu: (1) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, (2) memutus sengketa kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, (3) memutus pembubaran partai politik, (4) dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Adapun kewajibannya yaitu Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden. Diluar kewenangan yang telah ditentukan tersebut Mahkamah Konstitusi telah menambah kewenangannya untuk menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis yang menjadi dasar kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang bersifat studi pustaka atau dokumenter, dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep serta asas-asas hukum. Hasil penelitian ini menemukan bahwa memang secara tegas tidak ada aturan yang memberikan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk menguji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang akan tetapi Mahkamah Konstitusi memiliki pertimbangan bahwa norma hukum yang terkandung dalam perpu kekuatannya sama dengan Undang-Undang, maka terhadap norma yang terdapat dalam Perpu tersebut Mahkamah Konstitusi dapat menguji sehingga Mahkamah Konstitusi menyatakan keberwenangannya melalui putusan sebagai yurisprudensi.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations L Education > LB Theory and practice of education > LB1501 Primary Education |
Depositing User: | panji panji sugesti |
Date Deposited: | 20 Feb 2019 05:29 |
Last Modified: | 20 Feb 2019 05:29 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/11286 |
Actions (login required)
View Item |