EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Keterangan Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Gaib (Analisis Putusan Nomor: 442/Pdt.G/2017/Pa.Brb)

Muttaqin, Muhammad Zainal (2019) Keterangan Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Gaib (Analisis Putusan Nomor: 442/Pdt.G/2017/Pa.Brb). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (148kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (919kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (74kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (330kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (596kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (501kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (152kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (222kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (272kB)

ABSTRAK

Berawal adanya putusan perkara gugatan cerai yang diajukan oleh penggugat ke Pengadilan Agama Barabai dengan menggunakan dalil gugatan pernah terjadi pertengkaran secara terus menerus antara penggugat dan tergugat. Untuk menguatkan dalil tersebut, penggugat membawa alat bukti berupa surat keterangan gaib dan dua orang saksi. Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat dengan putusan verstek dengan pertimbangan Pasal 19 huruf “f” Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf “f” Kompilasi Hukum Islam tentang putusnya perkawinan dengan alasan pertengkaran secara terus menerus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan keterangan saksi dalam perkara Nomor 442/Pdt.G/2017/Pa.Brb, serta bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif berupa studi kepustakaan dengan mengkaji putusan Pengadilan Agama Barabai Nomor: 442/Pdt.G/2017/Pa.Brb. Salinan putusan inilah yang akan dijadikan bahan hukum penelitian yang kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan landasan teori. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Dalam putusan Nomor 442/Pdt.G/2017/Pa.Brb ditemukan bahwa adanya ketidakcocokan antara pertimbangan hukum hakim dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat dengan putusan verstek berdasarkan pada Pasal 19 huruf “f” Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf “f” Kompilasi Hukum Islam tentang putusnya perkawinan dengan alasan pertengkaran secara terus menerus. Namun dari fakta hukum yang ada, berdasarkan alat bukti surat dan keterangan saksi dipersidangan bahwa tidak pernah terungkap adanya pertengkaran sebagaimana yang didalilkan oleh penggugat dalam surat gugatannya melainkan fakta yang terungkap ialah pihak tergugat pergi meninggalkan penggugat sekitar 15 tahun dan tidak diketahui keberadaannya (gaib). Majelis hakim dinilai telah mengesampingkan alat bukti surat dan keterangan saksi sehingga membuat putusan tersebut keliru dalam hal pertimbangan hukumnya. Seharusnya majelis hakim dalam memutus perkara tersebut berdasarkan Pasal 19 huruf “b” Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf “b” Kompilasi Hukum Islam tentang salah satu pihak pergi meninggalkan pihak lain lebih dari dua tahun lamanya.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Mr Muhammad Zainal Muttaqin Khairin
Date Deposited: 22 Jul 2019 03:47
Last Modified: 22 Jul 2019 03:47
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/12338

Actions (login required)

View Item View Item