EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Izin Poligami (Analisis Putusan Nomor 321/Pdt.G/2011/PA.Yk)

Rosidah, Rosidah (2019) Izin Poligami (Analisis Putusan Nomor 321/Pdt.G/2011/PA.Yk). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (136kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (805kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (283kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (678kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (771kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (962kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (184kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (297kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

ABSTRAK

Penelitian ini didasarkan pada sebuah putusan Hakim di Pengadilan Agama Yogyakarta yang berkenaan dengan pengajuan izin poligami dengan alasan melaksanakan aturan agama. Putusan 321/Pdt.G/2011/PA.YK yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Yogyakarta, walaupun tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Berdasarkan tersebut peneliti tertarik untuk menganalisis putusan ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadits untuk menganalisis putusan 321/Pdt.G/2011/PA.YK. Adapun metode analisis yang dilakukan peneliti menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan memberikan gambaran atau pemaparan hukum yang diteliti, dengan mengacu kepada hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini menghasilkan temuan, yaitu mengenai pertimbangan Hakim yang menyimpangi beberapa pasal Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 41 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam, yang menurut penulis salah. Seharusnya dalam memberikan putusan hendaknya Hakim dapat melakukan penemuan hukumnya, sehingga menurut penulis ketentuan yang tepat diterapkan oleh Majelis Hakim adalah Pasal 4 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo Pasal 41 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 57 huruf c Kompilasi Hukum Islam, yaitu fakta bahwa pemohon ingin memperoleh keturunan lagi.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Rosidah Rosidah Jeffry
Date Deposited: 22 Jul 2019 04:02
Last Modified: 22 Jul 2019 04:02
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/12341

Actions (login required)

View Item View Item