Atia, Nor (2019) Praktik Nikah Siri (Studi Kasus di Desa Binjai Pirua Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu sungai Tengah). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (232kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (180kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (629kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (597kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (212kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (816kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (187kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (403kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (7kB) |
ABSTRAK
Skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai pernikahan siri yang terjadi di Desa Binjai Pirua. Peneliti menemukan dua kasus pernikahan siri yang praktiknya dilakukan beberapa kali oleh pelaku. Hal tersebut melatarbelakangi peneliti untuk meneliti lebih lanjut tentang pernikahan siri yang terjadi di desa tersebut. Penelitian di sini bertujuan untuk mengetahui gambaran pernikahan siri dan faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan siri di Desa Binjai Pirua. Penelitian ini adalah penelitian hukum emperis berupa penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Desa Binjai Pirua. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan penulis menggunakan teknik wawancara. Setelah data terkumpul kemudian diolah dengan teknik editing, kategorisasi, validasi, deskripsi, dan matriks. Untuk memperoleh kesimpulan hukumnya, dilakukan analisis secara kualitatif terhadap data yang didapat. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa gambaran pernikahan siri yang terjadi di Desa Binjai Pirua dilakukan secara rahasia dan tidak tercatat, yang melatarbelakangi mereka melakukan pernikahan itu karena alasan poligami dan ekonomi. Sedangkan pada kasus II selain dua alasan sudah disebutkan ditambah dengan adanya rasa trauma atas pernikahan sebelumnya. Pernikahan siri (tidak tercatat) dan dilakukan secara rahasia (tidak diumumkan) bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam perundang-undangan maupun norma fikih bahwa suatu pernikahan harus dicatat, diumumkan dan diadakan acara walimah. Hal tersebut berdasarkan Pasal 2 ayat 2 Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 5 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam, Q.S an-Baqarah/2: 235, 288 dan Hadis.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | ms nor atia atia |
Date Deposited: | 24 Jul 2019 03:29 |
Last Modified: | 24 Jul 2019 03:29 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/12401 |
Actions (login required)
View Item |