Rahmiyati, Rahmiyati (2019) Praktik Walimah Pernikahan Siri pada Masyarakat Desa Makmur Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (189kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (622kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (590kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (218kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (837kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (152kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (219kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik walimah dalam pernikahan siri pada masyarakat Desa Makmur Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar. Prosesi akad nikah pada pernikahan siri yang dilakukan oleh masyarakat Desa Makmur dilaksanakan tanpa dihadiri oleh Pegawai Pencatat Nikah dan tanpa sepengetahuan pihak KUA. Meskipun begitu, ternyata setelah akad nikah berlangsung diadakanlah walimah pada pernikahan siri tersebut. Biasanya orang yang melakukan pernikahan siri tidak mengadakan walimah secara terbuka, namun berbeda halnya di Desa Makmur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran praktik walimah pada pernikahan siri yang dilakukan oleh sebagian masyarakat di Desa Makmur dan alasan yang menyebabkan terjadinya walimah pada pernikahan siri tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat studi kasus, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penulis menggali data yang diperlukan dengan melakukan wawancara mendalam terhadap subjek yang diteliti. Data yang telah didapatkan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil temuan dari penelitian ini adalah walimah pada pernikahan siri yang dipraktikkan oleh masyarakat Desa Makmur diselenggarakan seperti walimah pada pernikahan yang resmi. Walimah tersebut diselenggarakan secara terang-terangan dengan mengundang keluarga dan masyarakat sekitar. Walimah tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum Islam, karena dalam penyelenggaraannya tidak terhadap hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Masyarakat Desa Makmur yang melakukan walimah pada pernikahan siri memiliki beberapa alasan, yaitu karena ingin mengumumkan kepada masyarakat bahwa telah terjadi pernikahan yang sah meskipun tidak tercatat supaya tidak menimbulkan fitnah, karena ingin mengadakan syukuran dan bersilaturrahim dengan keluarga yang jauh. Adapun alasan yang lain yaitu karena walimah pada pernikahan siri sudah biasa dilakukan oleh masyarakat Desa Makmur, dan mereka beranggapan bahwa pernikahan siri bukan suatu perbuatan yang harus ditutupi. Apabila walimah pernikahan siri terus menerus dilakukan maka akan berakibat bertambah banyak terjadi pernikahan siri pada masyarakat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | rahmiyati rahmiyati muchtar |
Date Deposited: | 31 Jul 2019 04:03 |
Last Modified: | 31 Jul 2019 04:03 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/12582 |
Actions (login required)
View Item |