EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Putusan Dalam Perkara Kumulasi Isbat Nikah Cerai Gugat

Jannah, Usratul (2019) Analisis Putusan Dalam Perkara Kumulasi Isbat Nikah Cerai Gugat. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (147kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (87kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (344kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (468kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (353kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (39kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (171kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini didasarkan pada putusan Pengadilan Agama Tanjung Nomor 341/Pdt.G/2017/PA. Tjg yang berkenaan dengan pengajuan kumulasi isbat nikah dengan cerai gugat oleh pihak istri, yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Tanjung walaupun terdapat cacat formil gugatan. Terhadap putusan tingkat pertama, suami kemudian mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Selain mengenai cacat formil gugatan, terdapat pula beberapa permasalahan yang ditemukan dalam putusan 341/Pdt.G/2017/PA.Tjg dan putusan 11/Pdt.G/2018/PTA. Bjm. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah yang terdapat dalam putusan 341/Pdt.G/2017/PA.Tjg dan 11/Pdt.G/2018/PTA.Bjm dan analisis hukum terhadap masalah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (Case Aprroach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah survei kepustakaan dan studi literatur. Selanjutnya bahan hukum diolah dengan cara menyeleksi bahan hukum, mengklasifikasikannya dan menyusun bahan secara sistematis dan logis. Kemudian dianalisis secara preskripsi sehingga diperoleh kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan-temuan. Pada putusan 341/Pdt.G/2017/PA.Tjg. Pertama, pengabulan isbat nikah dalam rangka perceraian, walaupun gugatan tersebut mengandung cacat formil gugatan dalam bentuk plurium litis consortium yaitu gugatan kurang pihak, karena istri terdahulu tidak dijadikan pihak dalam berperkara. Kedua, menyatakan sahnya perkawinan hanya dalam pertimbangan hukumnya saja, hakim mengacu kepada asas Ultra Petita yaitu tidak mengabulkan lebih dari yang dituntut, tetapi mengacu kepada asas hakim aktif, hakim boleh memberikan bantuan dan nasehat dengan menganjurkan perbaikan surat gugatan agar gugatan tidak mengandung cacat formil. Ketiga, dasar hukum penggabungan isbat nikah dengan cerai gugat tidak ada diatur dalam undang-undang dan peraturan tertentu yang mengaturnya secara khusus. Sesuai dengan asas Ius Curia Novit bahwa hakim dianggap tahu akan hukum dan tidak ada alasan untuk mengatakan belum mengetahui hukum. Dasar hukum kumulasi isbat nikah dengan cerai gugat, hakim mengacu pada Pasal 7 Ayat (3) huruf (a) KHI sudah sesuai dengan asas cepat, sederhana dan biaya ringan. Pada putusan 11/Pdt.G/2018/PTA. Bjm, hakim dalam pertimbangannya tidak memberikan pertimbangan yang jelas dan rinci, sehinggan tidak sesuai dengan asas putusan yaitu harus memuat dasar dan alasan yang jelas dan rinci, sehingga dikategorikan sebagai putusan yang tidak cukup pertimbangan.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: usratul jannah zainul arifin
Date Deposited: 31 Jul 2019 06:44
Last Modified: 31 Jul 2019 06:44
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/12588

Actions (login required)

View Item View Item