Jannah, Nurul (2019) Isbat Nikah Pada Perkawinan di Bawah Umur (Analisis Penetapan Nomor 33/PDT.P/2014/PA.TGT dan Penetapan Nomor 0288/PDT.P/2015/PA.MPW). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (135kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (274kB) |
|
Text
BAB I .pdf Download (875kB) |
|
Text
BAB II .pdf Restricted to Repository staff only Download (970kB) |
|
Text
BAB III .pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB IV .pdf Download (480kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (415kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini didasarkan pada dua penetapan pengadilan Agama berkenaan dengan permohonan isbat nikah karena para pemohon telah melangsungkan nikah siri di bawah umur pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penetapan Nomor 33/Pdt.P/2014/PA. Tgt yang dikabulkan hakim dan Penetapan Nomor 0288/Pdt.P/2015/PA.Mpw hakim menolak permohonan pemohon. Berdasarkan hal itu penulis tertarik untuk menganalisis kedua penetapan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum pertimbangan hakim serta analisisnya terhadap Penetapan Nomor 33/Pdt.P/2014/PA.Tgt dan Nomor 0288/Pdt.P/2015/PA.Mpw. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) untuk mengetahui ratio decidendi atau reasoning, yaitu pertimbangan pengadilan yang digunakan hakim untuk sampai kepada putusannya. Teknik pengumpulan bahan hukumnya adalah survei kepustakaan dan studi literatur. Selanjutnya, bahan hukum diolah dengan menyeleksi dan mengklasifikasikannya serta menyusun bahan hukum secara sistematis dan logis. Kemudian dianalisis secara preskriptif sehingga diperoleh kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan temuan-temuan. Penetapan nomor 33/Pdt.P/2014/PA.Tgt: Pertama, hakim mengabulkan isbat nikah pemohon berdasarkan nilai kemanfaatan (aspek maslahah), walaupun saat pembuktian hakim masih terpaku pada ketentuan syarat dan rukun nikah dalam konsep fiqih dengan mengaburkan usia perkawinan. Kedua, alasan pengajuan isbat nikah untuk membuat akta kelahiran anak merupakan sintesa penyimpangan hukum dan tidak diatur dalam undang-undang. Argumentasi hukum alasan dikabulkannya isbat nikah bahwa hakim dianggap tahu akan hukumnya (ius curia novit) dan hakim melakukan penemuan hukum (rechtvinding) melalui penafsiran sosiologis serta kaidah fiqih dengan melihat anak pemohon yang sudah lahir perlu perlindungan hukum. Penetapan nomor 0288/Pdt.P/2015/PA.Mpw, isbat nikah pemohon ditolak karena hakim menganggap sikap para pemohon mengandung unsur kesengajaan dan pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang. Dalam penetapan tersebut hakim hanya mengedepankan nilai kepastian hukum dan mengenyampingkan nilai keadilan dan kemanfaatan. Amar penetapan ini, belum mampu memberikan keadilan, manfaat serta perlindungan kepada para pihak. Sehingga perkawinan para pemohon tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak diakui negara serta anak pemohon menjadi anak luar kawin.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Nurul Jannah |
Date Deposited: | 18 Nov 2019 07:12 |
Last Modified: | 18 Nov 2019 07:12 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/13215 |
Actions (login required)
View Item |