Fitriah, Luthfiatul (2019) Penjatuhan Talak Satu Raj’i Terhadap Perceraian Dengan Alasan Murtad (Analisis Putusan Nomor 55/Pdt.G/2013/PA.PLK). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (235kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (371kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (793kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (727kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (476kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (475kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Palangka Raya dengan Nomor perkara: 55/Pdt.G/2013/PA.PLK yang melibatkan salah satu pihak yang murtad. Pada amar putusannya, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Palangkaraya mengenai perkara cerai talak Nomor 55/Pdt.G/2013/PA.PLK dan apa yang menjadi alasan hakim dalam mengabulkan perkara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data yang digali adalah bahan hukum primer berupa putusan hakim dan perundang-undangan. Penelitian ini juga akan dibantu dari bahan hukum sekunder yang terdiri atas buku atau jurnal hukum yang berisi prinsip-prinsip dasar (asas hukum), pandangan ahli hukum (doktrin), hasil penelitian hukum untuk mendukung analisis. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan pembahasan diketahui bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya pada perkara cerai talak nomor 55/Pdt.G/2013/PA.PLK yang mengabulkan permohonan permohon dengan menjatuhkan talak satu raj’i beralasan pada pertengkaran terus menerus antara Pemohon dan Termohon yang merupakan indikasi bahwa antara mereka sudah tidak mau lagi mempertahankan perkawinannya. Seharusnya majelis hakim tidak berfokus hanya melihat alasan permohonan pemohon dalam tuntutannya akan tetapi juga mempertimbangkan status termohon yang keluar dari agama Islam. Menurut hukum Islam dan ulama-ulama sepakat berpendapat bahwa pernikahan isteri murtad hukumnya jatuh fasakh. Sehingga putusan perceraian dalam perkara ini lebih tepat diputus fasakh karena melibatkan murtadnya termohon.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Luthfiatul Fitriah |
Date Deposited: | 28 Nov 2019 05:58 |
Last Modified: | 28 Nov 2019 05:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/13236 |
Actions (login required)
View Item |