Nafisah, Hayatun (2020) Pelaksanaan Ganti Rugi dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembebasan Lahan di Jalur Hijau dalam Pembangunan Jembatan Sungai Lulut Kota Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
Text
1. Pernyataan Keaslian Tulisan Bermaterai 6000.pdf Download (231kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (485kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (447kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (28kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (239kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (17kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (225kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Pelaksanaan pengadaan tanah tidak akan pernah lepas dengan yang namanya permasalahan ganti rugi, tidak terkecuali pelaksanaan pembangunan Jembatan Sungai Lulut Kota Banjarmasin, permasalahan ganti rugi ini sangatlah penting karena menyangkut kepentingan di antaranya pemerintah dan masyarakat. Permasalahan tersebut timbul dikarenakan adanya ketidakpuasan masyarakat dengan ganti rugi yang diterimanya, khususnya ganti rugi untuk lahan yang berada di daratan dengan yang berada di bantaran sungai yang dianggap jalur hijau. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai pelaksanaan ganti rugi dalam pengadaan tanah bagi pembangunan Jembatan Sungai Lulut Kota Banjarmasin. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan kemudian diolah melalui proses edit, kategorisasi dan deskripsi hingga akhirnya dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, pelaksanaan pengadaan tanah dalam pembangunan Jembatan Sungai Lulut Kota Banjarmasin secara prosedur sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, hanya saja pada pelaksanaannya masih ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan lagi untuk tercapainya tujuan yang diinginkan. Kedua, pelaksanaan pengadaan tanah dalam pembangunan Jembatan Sungai Lulut Kota Banjarmasin masih mengalami beberapa permasalahan internal maupun eksternal utamanya adalah permasalahan ganti rugi, khususnya lahan yang berada di Jalur Hijau yang mana merupakan tanah negara yang dikuasakan kepada pemerintah seharusnya tidak diperbolehkan dikuasai oleh individu dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Najia Ilma |
Date Deposited: | 15 Jul 2020 01:20 |
Last Modified: | 15 Jul 2020 01:20 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/14533 |
Actions (login required)
View Item |