Mahmudin, Mahmudin (2020) Persepsi Pedagang Baju di Pasar Batuah Martapura. Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (202kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (199kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (894kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (424kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (805kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (321kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (714kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (200kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (419kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (673kB) |
ABSTRAK
Pasar merupakan tempat bertemunya antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi perdagangan. berdagang adalah suatu usaha untuk mendapatkan keuntungan. Untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan, ada banyak cara yang dilakukan upaya mempengaruhi konsumen agar membeli barang yang dijual. Kondisi seperti ini sering dimanfaatkan oleh pihak penjual yang hanya memikirkan keuntungan materi dan menonjolkan keegoisme tanpa melihat lingkungan sekitar sehingga ujung-ujungnya konsumen dirugikan, ini yang sering terjadi di pasar Batuah Martapura. Mereka sering mengambil laba tinggi khususnya pedagang baju. Padahal Kota Martapura dikenal dengan Pusat pendidikan Agama, Kota yang agamis, disebut juga Kota Serambi Mekkah, seharusnya para penjualnya harus berdagang sesuai dengan syariat Islam dan juga harus mementingkan konsumen agar tidak mengambil laba berlebihan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai persepsi pedagang baju di pasar Batuah Martapura mengenai laba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pedagang baju di pasar Batuah Martapura mengenai laba serta alasan pedagang baju di pasar Batuah Martapura dalam mengambil laba. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field reserch), yang bersifat deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi dan wawancara kemudian diolah melalui proses edit, kategorisasi dan deskripsi hingga akhirnya dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan laba adalah keuntungan bersih yang didapat atas hasil transaksi jual beli setelah dipotong biaya produksi. Dalam mengambil laba mereka berbeda persepsi dengan pedagang lain, Pertama, dalam berjualan mereka mengambil laba berdasarkan persentasi yaitu 20% dari harga modal yaitu dengan alasan supaya barang dagangan cepat laku dibeli oleh pembeli. Tentunya ini sudah apa yang dianjurkan oleh ulama Malikiyah, yaitu beliau membatasi maksimal pengambilan laba tidak boleh melebihi sepertiga modal. Kedua, dalam berjualan mereka mengambil laba berdasarkan kelipatan yaitu dua kali lipat bahkan sampai tiga kali lipat, dengan alasan Islam tidak ada batasan dalam mengambl laba, tetapi vi menurut ulama Malikiyah, yaitu beliau membatasi maksimal pengambilan laba tidak boleh melebihi sepertiga modal.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 09 Nov 2020 00:59 |
Last Modified: | 09 Nov 2020 00:59 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/14859 |
Actions (login required)
View Item |