Ramadhani, Ramadhani (2020) PRAKTIK MENIKAHKAN OLEH MANTAN P3N DESA RANGGANG LUAR KECAMATAN TAKISUNG. Skripsi, Syariah.
Text
Pernyataan keaslian tulisan.pdf Download (161kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (916kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (149kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (528kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (657kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (379kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (596kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (152kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (544kB) |
|
Text
Lampiran - Riwayat Hidup.pdf Download (7MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktik menikahkan yang dilakukan oleh mantan P3N Desa Ranggang Luar Kecamatan Takisung kepada masyarakat yang meminta. Namun, mantan P3N yang ada sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk membantu dalam melaksanakan pernikahan karena aturan yang berlaku. Mantan P3N ini pun mengetahui kalau dia sudah tidak berwenang lagi untuk membantu melaksanakan pernikahan dan mengetahui akan adanya aturan itu. akan tetapi mantan P3N ini tetap membantu masyarakat dalam melakukan pernikahan sampai sekarang. Tujuan penelitian ini adalah (1) mengetahui bagaimana gambaran praktik menikahkan yang masih dilakukan oleh mantan P3N Desa Ranggang Luar Kecamatan Takisung, (2) mengetahui alasan yang digunakan oleh mantan P3N dalam melakukan praktik menikahkan sampai sekarang. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau lapangan (field research) yaitu penelitian yang datanya tersedia di lapangan dengan mewancaraiorang-orang yang memiliki data yang dicari mengenai praktik menikahkan oleh mantan P3N Desa Ranggang Luar Kecamatan Takisung. Bersifat deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan masalah secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, situasi dan kejadian pada suatu daerah tertentu. Subjek dari penelitian ini adalah responden 1 yaitu mantan P3N Desa Ranggang Luar Kecamatan Takisung dan responden 2 dua pasangan yang pernah menikah dengan responden 1. Hasil penelitian adalah (1) gambaran praktik menikahkan oleh mantan P3N Desa Ranggang Luar merupakan pernikahan pada umumnya ditinjau dari hukum Islam. Perbedaannya adalah pernikahan yang dilakukan dengan seseorang yang sudah tidak berwenang lagi dalam membantu masyarakat untuk melangsungkan pernikahan menurut aturan yang berlaku di Indonesia. (2) Alasan yang digunakan oleh mantan P3N Desa Ranggang Luar Kecamatan Takisung dengan niat hanya untuk tolong menolong dalam kebaikan sesama masyarakat dalam melaksanakan sunah Rasulullah dalam hal pernikahan. Dalam melakukan tindakan dan akibat hukum yang timbul dari pekerjaan tersebut, responden 1 harus tetap tidak menerima masyarakat untuk melaksanakan pernikahan karena responden 1 sudah tidak memiliki kewenangannya lagi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Raisya Hani Syanie |
Date Deposited: | 26 Nov 2020 05:37 |
Last Modified: | 26 Nov 2020 05:37 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/14939 |
Actions (login required)
View Item |