Mawaddah, Yunita Liqo (2020) PERSEPSI HAKIM PENGADILAN AGAMA TENTANG TUNTUTAN HARTA BERSAMA OLEH SUAMI YANG BEKERJA TIDAK MENENTU. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (207kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (932kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (292kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (638kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (683kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (313kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (544kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (297kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (410kB) |
|
Text
LAMPIRAN LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi tentang permasalahan mengenai persepsi hakim Pengadilan Agama tentang tuntutan harta bersama oleh Suami yang bekerja tidak menentu, karena dalam penyelesaian tentang pembagian harta bersama tercantum dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam bahwa masing-masing bagian suami istri sama rata atau ½. Di dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam tidak disebutkan bagian sama rata atau ½ untuk kasus yang seperti apa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan 3 (tiga) orang hakim Pengadilan Agama Banjarbaru dan Martapura. Data yang digali adalah persepsi serta penyelesaian dari hakim Pengadilan Agama mengenai pembagian harta bersama untuk suami yang tidak bekerja, serta untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan hakim Pengadilan Agama dalam menyelesaikan kasus pembagian harta bersama. Selanjutnya data disajikan secara deskriftif kemudian dianalisis dengan hukum positif dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukan ada dua versi pendapat tentang tuntutan harta bersama oleh suami yang tidak tidak menentu, yaitu pendapat yang pertama bahwa suami yang bekerja tidak menentu tetap mendapatkan harta bersama seperdua yang berlandaskan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Pendapat kedua yaitu istri mendapat bagian lebih banyak dari harta bersama karena istri yang bekerja, dengan cara mempertimbangkan atau berijtihad seperti melakukan contra legem mengesampingkan aturan dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam untuk memutus seadil-adilnya kasus tuntutan harta bersama oleh suami yang bekerja tidak menentu dan hal ini didasari dengan Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 5 Ayat 1. Hasil analisis terhadap dua versi pendapat hakim Pengadilan Agama bahwa kedua pendapat tersebut sama benarnya karena berlandaskan peraturan yang berlaku tetapi penulis lebih mendukung pendapat yang kedua bahwa istri mendapat bagian lebih banyak dari harta bersama karena istri yang bekerja sedangkan suami bekerja tidak menentu sehingga kurang memberikan kontribusi dalam kehidupan rumah tangga. Menurut analisa penulis jika hakim tetap menggunakan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam pada kasus suami yang bekerja tidak menentu ini akan menjauhkan dari segi keadilan. Pendapat kedua ini hakim memutus perkara dengan berijtihad melakukan contra legem yaitu mengesampingkan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam tindakan hakim seperti ini sah berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Pasal 229 Kompilasi Hukum Islam, menurut Q.S. an-Nisa/4:32 dan Q.S. an-Nisa/4: 34.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Raisya Hani Syanie |
Date Deposited: | 01 Dec 2020 00:35 |
Last Modified: | 01 Dec 2020 00:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/14949 |
Actions (login required)
View Item |