EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PERSEPSI ULAMA KOTA BANJARMASIN TENTANG PRAKTIK PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR

Rahmani, Muhammad Fikri (2020) PERSEPSI ULAMA KOTA BANJARMASIN TENTANG PRAKTIK PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (390kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (288kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (626kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (788kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (305kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (792kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (109kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (399kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Berdasarkan Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Usia Perkawinan, yaitu 19 tahun untuk laki- laki dan 19 tahun untuk perempuan. Secara ringkas yang dimaksud dengan pernikahan di bawah umur adalah pernikahan yang usianya kurang dari batas usia minimal menikah. Terkait masalah pernikahan kebanyakan masyarakat lebih percaya atas apa yang disampaikan oleh Ulama yang mereka anggap pilihan jalan keluar terbaik. Sedangkan ceramah atau nasehat yang disampaikan oleh Ulama sebagian hanya membahas dari segi hukum Islam saja tanpa diimbangi dengan peraturan Undang-Undang, sehingga masyarakat kurang mengetahui tentang aturan perundang-undangan khususnya undang-undang perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui persepsi Ulama terkait praktik pernikahan di bawah umur yang terjadi di Kota Banjarmasin, (2) mengetahui alasan Ulama dalam menyikapi adanya praktik pernikahan di bawah umur yang terjadi di Kota Banjarmasin. Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research). Bersifat deskriptif analitik dan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis. Dalam pengumpulan data penelitian peneliti menggunakan metode interview dan dokumentasi. Sedangkan analisis data peneliti menggunakan analisis deskriptif kualitatif artinya apabila data sudah terkumpul kemudian disusun, dilaporkan secara objektif, disimpulkan secarah logis kemudian dianalisis. Dari hasil penelitian yang peneliti peroleh serta mengkaji dengan teori-teori yang ada, penulis memperoleh kesimpulan dan mengklasifikasikan berdasarkan ahkâmul khamsah menjadi : a) Mubah menurut informan I, dan III dengan alasan selama syarat dan rukun nya itu terpenuhi, b) Wajib menurut informan II dengan alasan untuk menghindari zina, c) Haram menurut informan IV dengan alasan syarat dan rukun nikah terpenuhi bukan berarti pernikahan di bawah umur itu boleh di lakukan, karena masih banyak sisi pandang lain yang harus diperhatikan seperti dari sisi kematangan berfikir, mental dan yang terpenting dari sisi kesehatan. Berdasarkan hasil tersebut secara khusus peneliti simpulkan menjadi: a). Jika pernikahan di bawah umur untuk menghindari perzinaan maka itu yang harus di utamakan. b). Jika pernikahan di bawah umur tidak diperlukan dan lebih baik mendahulukan kepentingan kesehatan maka lebih baik pernikahan tersebut ditunda. c). Apabila dalam suatu perkara terdapat kemaslahatan dan kerusakan, maka menolak kerusakan harus didahulukan atas pengambilan manfaat, jadi sebaiknya pernikahan di bawah umur itu harus dicegah.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 07 Dec 2020 01:42
Last Modified: 07 Dec 2020 01:42
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/14972

Actions (login required)

View Item View Item