Damayanty, Asika (2020) Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (381kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (316kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (2MB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (464kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (212kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (722kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (200kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (431kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan fungsi dan tugas oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa Maliku Baru tidak menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa. Mengenai hal tersebut membuat peneliti ingin meneliti Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dicari mengenai pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, serta faktor yang menjadi kendala pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau. Selanjutnya data disajikan secara deskriftif kemudian dianalisis dengan dengan hukum positif. Hasil analisis pelaksanaan fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa Maliku Baru kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau sudah dijalankan sesuai amanat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yaitu ikut serta dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa meskipun hanya sekedar formalitas, menampung aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan fisik desa seperti pengawasan sarana dan prasarana desa. Namun pelaksanaan fungsi dan tugas oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa tidak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa sehingga pelaksanaan fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa sangat tidak maksimal, hal ini disebabkan beberapa faktor kendala yang dihadapi Badan Permusyawaratan Desa seperti sumber daya manusia (SDM) pada sebagian anggota Badan Permusyawaratan Desa yang tidak profesional dan kompeten serta dana operasional yang sering terlambat saat anggota Badan Permusyawaratan Desa menjalankan tugas.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 22 Dec 2020 02:22 |
Last Modified: | 22 Dec 2020 02:22 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15024 |
Actions (login required)
View Item |