EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

PERMOHONAN IZIN POLIGAMI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 076/PDT.G/2020/PA.SMP)

Maulana, Rizky Agung (2020) PERMOHONAN IZIN POLIGAMI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 076/PDT.G/2020/PA.SMP). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (136kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (800kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (11kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (277kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (341kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (233kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (31kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (95kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Pemohon yang mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama dengan tujuan untuk mendapatkan izin poligami dan telah diberikan izin oleh Termohon (Istri pertama). Akan tetapi, hakim memutuskan untuk menolak izin tersebut dengan alasan poligami oleh Pemohon tidak memenuhi syarat pada Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim di Pengadilan Agama Sumenep dengan Nomor 076/Pdt.G/2020/PA.Smp mengenai perkara Permohonan Izin Poligami dengan metode pendekatan analisis (Case Approach), pendekatan ini dilakukan dengan membahas dan menelaah putusan dalam perkara Nomor 076/Pdt.G/2020/PA.Smp tentang permohonan izin poligami. Melalui penelitian ini dapat disimpulkan mengenai pertimbangan hakim Pengadilan Agama menyatakan bahwa permohonan izin poligami tersebut ditolak berdasarkan alasan tidak memenuhi syarat pada Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Akan tetapi, ketika ditelaah lebih lanjut pada putusan tersebut telah memenuhi syarat alternatif yakni pada Pasal 5 Undang-Undang tersebut. Di sisi lain, Termohon juga telah mengakui seluruh dalil-dalil dari Pemohon dan memberikan izinnya untuk melakukan poligami. Dengan demikian permohonan tersebut sudah sangat cukup untuk dapat dikabulkan dengan tetap memperhatikan kondisi antara Pemohon dan Termohon. Dalam hal ini hakim harus mampu memberikan putusan yang bersandar pada asas kepastian hukum, asas keadilan, dan asas kemanfaatan, sehingga menghasilkan putusan yang mampu memberikan keadilan bagi para pihak.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 23 Dec 2020 03:11
Last Modified: 23 Dec 2020 03:11
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15035

Actions (login required)

View Item View Item