EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Implementasi Undang–Undang nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas terhadap pelaksanaan perkawinan bagi penyandang disabiltas di KUA kota Banjarmasin

Anshari, Hafiz (2020) Implementasi Undang–Undang nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas terhadap pelaksanaan perkawinan bagi penyandang disabiltas di KUA kota Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (283kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (387kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (547kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (614kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (313kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (412kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (969kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangai keinginan untuk mengamati proses perkawinan bagi penyandang disabilitas, melihat pemenuhan hak–hak penyandang disabilitas dan ada undang undang yang mengaturnya tapi belum ada atu ran pelaksanan atau Standar Operasional Prosuder perkawinan bagi penyandang disabilitas. Belum terpenuhi nya hak – hak penyandang disabilitas dalam bidang perkawinan, padahal di dalam konstitusi dan undang – undang nomor 8 tahun 2016 hal itu sudah termaktub. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk mengetahui lebih jauh tentang permasalahan ini, serta mengkaji lebih dalam tentang implementasi undang – undang no 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas terhadap pelaksanaan perkawinan bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan dan kendala apa saja yang di hadapi, selain itu juga untuk mengetahui alasan dan dasar hukumnya. Dengan menggunakan metode penelitian lapangan (field research), dengan teknik wawancara terstruktur (interview), dengan sumber data yaitu Kepala KUA di 5 kecamatan di kota banjarmasin, penelitian ini menghasilkan temuan berikut: Pertama, Implementasi Undang–Undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas terhadap Pelaksanaan Perkawinan Bagi penyandang disabilitas di KUA Kota Banjarmasin ialah setiap individu termasuk bagi penyandang disabilitas sudah semestinya mendapatkan perlakuan serta perlindungan dalam melaksanakan perkawinan termasuk serta yang dimaksud perkawinan yang sah. Yakni perkawinan yang terpenuhi rukun dan syarat menurut fiqih serta terpenuhi syarat dan ketentuan administrasi pemerintah. Kedua, Kendala dalam Pengimplementasian Undang–Undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas terhadap Pelaksanaan Perkawinan Bagi penyandang disabilitas di KUA Kota Banjarmasin. Pelaksanaan perkawinan bagi penyandang disabilitas belum ada pedoman secara khusus dan fasilitas penunjang dalam perkawinan Ketiga, Dampak terhadap tidak ada peraturan pelaksana terhadap Pelaksanaan Perkawinan bagi penyandang disabilitas ialah Untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan perkawinan bagi penyandang disabilitas, pemerintah dalam hal ini kementrian agama bisa mempersiapkan terkait pedoman khusus dalam pelaksanaan perkawinan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sebagai mana diamanatkan dalam Pasal 152 Undang–undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 04 Jan 2021 00:28
Last Modified: 04 Jan 2021 00:28
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15056

Actions (login required)

View Item View Item