Andriyati, Nani (2020) Isbat Nikah Perkawinan Poligami Dan Dalam Masa Iddah (Analisis Penetapan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 0239/Pdt.P/2016/Pa.Sda). Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (191kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (848kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (98kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (485kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (567kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (490kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (100kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (317kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
ABSTRAK . 2020 Skripsi, Pembimbing: (I) Hj. Diana Rahmi, S.Ag, M.H., (II) Ahda Fithriani, SHI, MHI Kata Kunci: Isbat Nikah, Poligami, Masa Iddah Penelitian ini diangkat dari penetapan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 239/Pdt.P/2016/PA.Sda yang tidak memeriksa dan mempertimbangkan bukti akta cerai yang diajukan dalam persidangan dan hanya mempertimbangkan pernyataan saksi, namun mengabulkan penetapan isbat nikah tersebut. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana pertimbangan hukum dan analisis terhadap isi penetapan nomor 239/Pdt.P/2016/PA.Sda. Penelitian ini bertujuan untuk menjabarkan dan memberikan argumentasi atas pertimbangan dan isi penetapan hakim mengenai dikabulkannya permohonan isbat nikah. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan mengguanakan salinan penetapan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor : 0239/Pdt.P/2016/Pa.Sda sebagai bahan utama yang akan ditunjang dengan bahan kepustakaan lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (Case Apporoach). Penemuan dari penelitian ini adalah bahwa adanya perkawinan poligami dan terdapat halangan perkawinan dalam pernikahan para pemohon, yang dilihat dari bukti akta cerai milik pemohon I dan pemohon II yang merupakan bukti yang kuat yang sangat berhubungan dengan perkawinan para pemohon. Namun pertimbangan hukum Majelis Hakim tersebut ternyata tidak sesuai, karena hanya mempertimbangkan dari pernyataan para saksi yang dianggap benar mengetahui dan hadir menyaksikan perkawinan antara pemohon I dengan pemohon II. Faktanya, dengan akta cerai tersebut diketahui bahwa perkawinan yang dilakukan para pemohon termasuk perakawinan poligami dan terdapat halangan perkawinan yakni pemohon II masih dalam masa iddah. Maka seharusnya Majelis Hakim dalam putusannya tersebut menolak permohonan isbat nikahnya, karena jelas terdapat halangan perkawinan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 04 Jan 2021 00:11 |
Last Modified: | 04 Jan 2021 00:11 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15071 |
Actions (login required)
View Item |