Johansyah, Johansyah (2021) Praktik “Kawin Gantung” (Studi Kasus Etnik Madura di Desa Baliangin Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar). Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (161kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (266kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (628kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (755kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (284kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (668kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (160kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (385kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (848kB) |
ABSTRAK
Skripsi ini membahas tentang banyaknya terjadi pernikahan secara bawah tangan di masyarakat desa Baliangin. Setelah menikah tidak berkumpul serumah layaknya suami istri. Begitu juga terjadi pengabaian pemenuhan hak dan kewajiban sebagai suami istri karena adanya kesepakatan keluarga. Padahal masyarakat di Desa Baliangin merupakan masyarakat agamis yang tinggal di lingkungan pesantren. Penelitian ini dilakukan di Desa Baliangin Kecamatan Sambung Makmur Kabupaten Banjar. Penelitian ini bersifat penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Untuk mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan peneliti menggunakan teknik observasi dan wawancara. Setelah data terkumpul, diolah dengan teknik editing, deskripsi dan matriksasi. Kemudian data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif sehingga di peroleh kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Kawin Gantung dilaksanakan dengan didahului nikah secara bawah tangan sesuai dengan syariat Islam. Rukun dan syarat nikah terpenuhi sama seperti nikah pada umumnya, setelah menikah tidak diperbolehkan berkumpul satu rumah karena alasan tertentu, sehingga terjadi pengabaian hak dan kewajiban antara suami istri. Menariknya dalam kawin gantung terjadi pembaruan nikah yang dilakukan di Kantor Urusan Agama setempat sehingga pernikahannya tercatat dan mendapat perlindungan hukum. Masa waktu antara nikah secara bawah tangan dengan nikah resmi di Kantor Urusan Agama sesuai kesepakatan yang telah disepakati oleh keluarga kedua belah pihak. Masyarakat di desa Baliangin yang melakukan kawin gantung setuju dan mengikuti saja apa yang dipersyaratkan dalam proses perkawinan karena beranggapan itu merupakan sebuah kebiasaan yang harus dilakukan sama halnya yang dilakukan orang tua mereka dahulu ketika melakukan kawin gantung.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 16 Feb 2021 02:48 |
Last Modified: | 16 Feb 2021 02:48 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15411 |
Actions (login required)
View Item |